SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Hanura, Topik Surahman menyayangkan soal masih adanya aksi kekerasan hingga pembacokan di kalangan pelajar dalam beberapa hari terakhir. Seolah menjadi Ironi, Topik menilai, pelajar sebagai generasi harapan bangsa seharusnya tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
BACA JUGA: Pelajar Korban Pembacokan di Palabuhanratu Membaik, Keluarga Minta Pelaku Cepat Ditangkap
"Saya merasa sedih dengan kejadian tersebut. Mereka itu calon pemimpin negeri. Padahal saya menaruh harapan Kabupaten Sukabumi kedepan akan dipimpin oleh anak-anak muda yang cerdas, tegas dan kuat dalam beragama," kata Topik kepada sukabumiupdate.com, Selasa (2/4/2019).
Ia menilai, sistem pendidikan di Kabupaten Sukabumi kedepan harus lebih memberikan porsi yang lebih banyak kepada kurikulum keagamaan, sehingga akan membentuk pelajar yang lebih tangguh dalam berpikir, bersikap dan bebuat serta bersosialisasi dalam koridor agama yang kuat.
"Sebagai wakil rakyat kami tidak tutup mata dengan kenyataan bahwa masih ada aksi kekerasan yang dilakukan antar anak sekolah seperti perkelahian pelajar, tawuran maupun kenakalan pelajar lainnya. Ini menjadi PR besar bagi semua elemen. Orang tua, pendidik dan wakil rakyat harus sama-sama mengantisipasi problematika tersebut," kata Topik.
"Semua harus duduk bersama, merumuskan strategi jitu dalam konteks pendidikan dan pembinaan pelajar agar bersikap dan berprilaku yang wajar seperti tuntunan agama. Peran serta orang tua, pendidik dan semua pihak harus lebih intens dalam memberikan perhatian maupun dukungan terhadap pola pendidikan agama. Supaya pelajar lebih mengenal tata krama maupun ilmu agama. Kami yakin dengan memahami agama, insyaallah orang akan lebih terkontrol dari segi sikap dan perilaku," imbuhnya.
BACA JUGA: Hafiz Terbaik di SMPN 3 Cibadak Sukabumi, Prestasi Siswa Korban Pembacokan
Topik mengulas, sejauh ini peran pemerintah daerah bersama DPRD sudah berupaya mencari solusi lewat kebijakan. Salah satunya melalui Peraturan Daerah (Perda) pola pengasuhan anak maupun perlindungan anak yang didalamnya diharapkan pola asuh maupun perlindungan anak sudah ada payung hukum.
"Dengan pola asuh yang baik, maupun perlindungan anak, diharapkan semua merasa nyaman dalam lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan maupun bermasyarakat," pungkasnya.