SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, mempertanyakan statment Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), David Dharmadjaja yang mengatakan bahwa investasi di Kabupaten Sukabumi kini mengalami defisit.
BACA JUGA: Permudah Perizinan, Ini yang Dilakukan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi
Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Agus Permana mengatakan, semua pihak beralasan defisitnya investasi disebabkan oleh kenaikan Upah Minimun Regional (UMR) yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Apakah jangan-jangan permasalahan internal dilarikan ke masalah UMR itu," ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (5/3/2019).
Ia menegaskan, masalah defisit investasi dengan beralasan kenaikan UMR jangan menjadi masalah yang dibesar-besarkan. Kalaupun perusahaan itu pindah ke manapun, satu waktu UMR itu akan tetap, karena pekerja itu di manapun akan menyesuaikan.
"Satu waktu investasinya juga terus akan bertambah," ucapnya.
Menurutnya DPMPTSP dalam hal investasi hanya sebatas pemberian legalitas, karena ada kewenangan Bupati yang menyatakan untuk perusahaan kecil menengah itu maksimalnya yang mempunyai aset Rp 15 Miliyar saja.
"Dari legalitas kita konteksnya dari segi konstruksi sampai IMB," terangnya.
BACA JUGA: Sistem OSS DPMPTSP Sering Error, Pelaku Usaha Sukabumi Merasa Dirugikan
Namun bila perusahaan besar yang asetnya di atas Rp 15 Miliyar, menurutnya itu kewenangan ada di pihak Provinsi. Sedangkan untuk Penanaman Modal Asing (PMA) kebanyakan yang ada di Kabupaten Sukabumi itu adalah perusahaan garmen yang kewenangannya ada di pusat.
"Izin IMB dan konstruksinya di kita melalui Online Single Submission (OSS), untuk izin operasional dan izin usahanya ada di pusat," ujarnya.
Pihaknya berencana akan mengagendakan pertemuan dengan Apindo pada 18 Maret 2019 mendatang, guna membahas permasalahan ini. "Ya kita perlu duduk bersama lah agar semuanya clear," tandasnya.
Kepala Bidang Penanaman Modal Kabupaten Sukabumi, Nina Widiawati, menuturkan, adapun data investasi selama tiga tahun terkahir di wilayah Kabupaten Sukabumi dari LKPM, PMA modal asing di tahun 2016 adalah sebesar 71.004.500 USD, lalu pada tahun 2017 sebesar 31.552.800 USD dan tahun 2018 sebesar 45.882.700 USD.
"Realisasinya tahun 2017-2018 itu kenaikannya 45,29 persen dari target RPJ 5,5 persen," pungkasnya.