SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dewi Asmara siap menindak lanjuti perlunya regulasi tentang ekspor sampah ke luar negeri seperti ekspor sampah yang dibutuhkan negara Swedia.
Hal ini merujuk pada usulan Ketua Komite Tetap Bidang Smart City Kamar Dagang Industri Jawa Barat Imam Pesuwaryantoro.
Di manakata Imam, Swedia telah mengembangkan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang membutuhkan 20 sampai 50 ton sampah sebagai bahan dasar PLTSa.
BACA JUGA: Komitmen Dewi Asmara Untuk Sukabumi, Bantu Operasional PLTM di Ciptagelar
"Betul apa kata pak Imam, ini seharusnya jadi peluang ekonomi masyarakat dan tentu akan berdampak pada peningkatan devisa negara. Apalagi penanganan sampah di Indonesia termasuk di Sukabumi belum terkelola dengan optimal. Efeknya jelas sampai sekarang masalah sampah masih jadi persoalan di masyarakat," kata Dewi Asmara, Senin (11/03/2019).
Dewi Asmara mencatat data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, setiap hari produksi sampah dari masyarakat rata-rata sekitar 165 ton, yang mencakup sampah rumah tangga dan sampah pasar.
Sedangkan di Kabupaten Sukabumi, volume sampah rata-rata mencapai 4.785 meter kubik per hari. Sampah tersebut di antaranya dihasilkan dari rumah tangga, pertanian, perkantoran, perusahaan, hotel, restoran, rumah sakit, dan pasar.
"Sekali lagi saya tegaskan, ekspor sampah akan jadi peluang menguntungkan. Jadi kedepan kita tidak lagi mengandalkan ekpor dari komoditas sumber daya alam saja," ungkap Dewi Asmara.
Untuk mendorong adanya regulasi ekspor sampah ke luar negeri, Dewi Asmara secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk pula membawa usulan ini ke lembaga parlemen sebagai lembaga pembuat regulasi.