SUKABUMIUPDATE.com - Pengamat kebijakan publik dan politik, Asep Deni mengatakan, permasalahan relokasi Pasar Pelita Kota Sukabumi menyangkut hajat hidup orang banyak dan publik perlu mengetahui perkembangannya.
Hal tersebut disampaikan, Asep dalam diskusi mingguan pekan ke - 10 Lima Pilar Institute yang mengangkat tema "Relokasi dan Pembangunan Pasar Pelita Apa Kabar" di Sate Maranggi Hj Nani, Komplek Ruko Jalur No 1 Cibatu Sukabumi, Rabu (20/2/2019).
BACA JUGA : Soal Direlokasi ke Terminal Lama, Pedagang Pasar Pelita Sukabumi Ogah Dipindah-pindah Lagi
Dari hasil diskusi tersebut ia menyimpulkan, perkembangan pembangunan pasar pelita ini terpantau lambat, dilihat dari progres perjanjian pihak pemerintah dengan pengembang.
Menurutnya, kasus pasar pelita ini sudah lama terjadi hingga bertahun - tahun. Oleh karena itu perlu adanya dukungan dari semua pihak agar proses pembangunan ini bisa berjalan dengan cepat.
"Hasil pemikiran temen-temen diskusi ini menginginkan proses pembangunan pasar pelita perlu dipacu untuk segera diselesaikan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (21/2/2019).
Asep juga menilai relokasi pedagang pasar pelita ke eks terminal Sudirman juga nampak tidak berjalan mulus dan dinilai tak maksimal. Dari 10 Januari 2019 pada saat relokasi mulai dilakukan hingga kini para pedagang tidak mau berdagang di sana. "Karena kecil kemungkinan ada pembeli di sana," pungkasnya.
Hadiri dalam diskusi tersebut, Agus Subagja (Pengamat Kebijakan Daerah), Yana Fajar (Pengamat Kebijakan Publik), Isra Yanuar Giu (Analis Publik dan Politik), Salman Faisal (Tokoh Sukabumi), Aun (Pedagang Eks Pasar Pelita), Agus Gunawan (Kepala Kesbang), Sudrajat (Kabid Penegakan Perda Dinas Pol-PP), Ilham (Ahli Komunimasi) dan Pendi Permana Elong (GP4).