SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi bakal membawa Asep Muhiban (19 tahun), penderita gangguan jiwa asal Kampung Pamuruyan RT 03/01, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi ke Kota Tasikmalaya untuk mendapat pengobatan kejiwaan.
BACA JUGA: Dokter Pastikan Penderita Gangguan Jiwa Asal Cibadak Sukabumi Sehat dengan Syarat
Asep akan dibawa ke Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya, yang biasa menampung dan mengobati para penderita gangguan jiwa. Orang tuanya, Epi (50 tahun) dan Dedi Suhendi (55 tahun) sudah tak sanggup lagi menerima Asep yang seringkali mengamuk dan melukai orang di sekitarnya.
"Ada tempat yang bersedia menampung. Itu dari Tasikmalaya, Yayasan Mentari Hati. Kepala Yayasan namanya Pak Dadang. Rencana nunggu persiapan dari Cibadak dulu," ujar Kasi Penanganan Penyandang Disabilitas Dinsos Kabupaten Sukabumi, Rahmat Mulyadi kepada sukabumiupdate.com.
Apabila segala persiapan sudah matang, lanjutnya, Asep Muhiban akan diantar dari Sukabumi menuju Tasikmalaya menggunakan ambulans, sambil didampingi petugas Dinsos. Namun untuk pembiayaan pengobatan Asep Muhiban, pihak Dinsos tidak bisa membantu lebih jauh.
"Soal dokumen tidak ribet, hanya surat dari desa saja yang menyatakan bahwa pihak keluarga sudah tidak bisa menerima. Jadi dianggap terlantar kalau begitu. Untuk biaya itu swadaya, karena tidak ada anggarannya. Paling pihak desa turut membantu," pungkasnya.