SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi akan segera memfasilitasi Hutan Pinus Sodong di Kecamatan Lengkong dengan tempat sampah.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Sukabumi Denis Eriska mengungkapkan, pelayanan kendaraan angkutan sampah belum masuk hingga ke wilayah Kecamatan Lengkong. DLH, kata Denis, berencana membuat TPA di Jampang Tengah untuk wilayah pelayanan Jampang Tengah dan Lengkong tapi hal tersebut terkendala lokasi.
BACA JUGA: Perwakilan 35 Perusahaan Ikuti Diseminasi PROPER DLH Kabupaten Sukabumi
"Terkendala lokasi, sampai saat ini belum dapat," ujar Denis Eriska kepada sukabumiupdate.com, Jumat (8/2/2019).
Untuk saat ini pengelolaan sampah di Kecamatan Lengkong masih ditangani oleh pengelola kawasan dan aparatur pemerintahan setempat. Namun setelah adanya TPA di Jampang Tengah, angkutan sampah akan secepatnya melayani daerah tersebut.
"Kecamatan Lengkong belum masuk pelayanan angkutan sampah, Insya Allah secepatnya setelah lokasi untuk TPA akan terlayani," pungkasnya.
BACA JUGA: DLH Kabupaten Sukabumi Turunkan Petugas Kebersihan ke lokasi Bencana Longsor
Hutan Pinus Sodong menjadi salah satu tujuan wisata di daerah ini. Namun, tempat ini kini tak nyaman karena banyaknya sampah yang berserakan. Padahal sudah dipasang papan peringatan dilarang buang sampah sembarangan.