SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyoroti peran Ketua DPRD, Agus Mulyadi, dalam penyelesaian masalah buruh PT Sentosa Utama Garmindo (SUG) di Kecamatan Cicurug. Dinilai keliru, Marwan memandang ada yang salah dengan keterlibatan DPRD terkait penjualan aset perusahaan garmen itu.
Tanggapan tersebut disampaikan marwan dihadapan ratusan buruh yang mengontrog Pendopo Sukabumi di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Rabu (6/2/2019) malam.
"Ketua DPRD itu tidak memiliki hak untuk memberikan keyakinan terhadap sebuah kebijakan. Hanya bisa menampung pemikiran saudara-saudara," tegas Marwan.
Pernyataan Marwan tersebut disampaikan setelah mendengarkan penyampaian Ketua GSBI Sukabumi, Dadeng Nazarudin. Dadeng mengeluhkan soal peran Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam penjualan aset PT SUG.
"Saya juga kaget ini yang disampaikan Kang Dadeng. Dia kenal dengan Ketua DPRD, juga dengan saya. Tapi apa yang disampaikan Dadeng, bagaimana ketua DPRD sampai masuk kepada persoalan jual beli aset," katanya.
"Apakah Ketua DPRD punya saham di tempat itu. Kalau dia bukan pemegang saham, lalu sebagai apa?" tambah Marwan.
BACA JUGA: Diontrog Ratusan Buruh ke Pendopo Sukabumi, Marwan: Sakali-kali Anda Jadi Bupati Geura!
Marwan menegaskan, pihaknya akan menyikap persoalan tersebut secara kepartaian. Seperti diketahui, sama halnya dengan Marwan, Agus Mulyadi termasuk unsur pimpinan di DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.
"Secara kelembagaan, saya tidak bisa menegur Ketua DPRD. Tapi secara partai, Insyaallah akan saya damprat," imbuhnya.
"Mereka (DPRD, red) tidak ada kewenangan dalam fungsi. Kecuali, mereka memberikan masukan kepada dinas-dinas terkait untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan yang ada," tambah Marwan usai audiensi dengan perwakilan buruh.
BACA JUGA: Bergeser ke Pendopo, GSBI: Dua Tahun Lebih Lima Perusahaan Tutup di Kabupaten Sukabumi
Menurutnya, adanya hambatan komunikasi seperti ini seharusnya tidak terulang lagi. Setelah sebelumnya banyak yang mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada dinas terkait, namun nyatanya berbagai paparan laporan dari dinas tidak se detail apa yang disampaikan oleh para buruh ini.
"Sehingga dampaknya jadi seperti bola salju. Padahal kita sudah memberikan opsi kepada dinas-dinas terkait kalau ada permasalahan bisa dikomunikasikan dengan kita," pungkasnya.
BACA JUGA: Minta Pertanggungjawaban Bupati Sukabumi, Buruh Kepung Kantor Disnakertrans
Sementara itu Ketua GSBI, Dadeng Nazarudin, menjelaskan bahwa dirinya sudah mengingatkan kepada Ketua DPRD bahwa penjualan aset bukan solusi terbaik. Aset-aset PT SUG yang dijual, beberapa diantaranya berupa bahan baku produksi.
"Kita udah ingetin ke Ketua DPRD. Bahan baku belum tentu milik perusahaan atau buyer, kita enggak tahu," tutur Dadeng.