SUKABUMIUPDATE.com – Seleksi dewan pengawas (dewas) Perumda AM TJM (Air Minum Tirta Jaya Mandiri) Kabupaten Sukabumi berakhir. Nilai untuk tiga calon ikut seleksi wawancara akhir sudah diumumkan ke publik oleh panitia seleksi (pansel) tertanggal 21 Desember 2018 lalu.
Pengumuman nomor 019/PANSEL-DEWAS/XII/2018, tentang hasil seleksi calon anggota dewan pengawas Perumda AM TJM, mencantumkan nilai yang diraih oleh ketiga calon yang ikut seleksi akhir akhir. Dua calon masuk kategori direkomendasikan, disarankan dengan pengembangan, sedangkan satu calon masuk kategori direkomendasikan tidak disarankan.
Redy Santosa meraih nilai tertinggi 7,32 disusul Dede Haryadi 7,19 dan terakhir Iwan Gunawan 6,70. Dengan nilai ini Redy Santosa akan segera dilantik menjadi anggota Dewan Pengawas AM TJM.
“Untuk waktu pelantikannya masih kita sesuaikan dengan agenda pimpinan, Secepatnya,” jelas Panitia Seleksi Dewas Perumda AM TJM, Yulipri kepada sukabumiupdate.com, Jumat (28/12/2018).
BACA JUGA: Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi, Siapa Lolos?
Dalam seleksi ini Redy berhasil unggul dari mantan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi. Redy sendiri memilih mundur dari dunia politik yang ditekuninya. “Iya tercatat bulan Juli 2018 silam, Redy resmi mundur dari Demokrat, membuat surat penyataan,” jelas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi, Hendar Darsono, Jumat.
BACA JUGA: Tiga Calon Dewan Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Kembali Diseleksi
Hendar berharap, Redy yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Partai Demokrat, bisa memberikan andil dan sumbangsih bagi warga Kabupaten Sukabumi dengan tugas barunya sebagai Dewas Perumda AM TJM. “Ya kita dukung Redy bisa membawa perusahaan BUMD ini makin baik dalam memberikan pelayanan kepada warga Kabupaten Sukabumi,” sambung Hendar.
Sebelum terjun ke dunia politik, Redy juga pernah berkiprah di KNPI Kabupaten Sukabumi. "Redy ini tokoh muda dengan pengalaman organisasi mumpuni. Selain KNPI, ia juga aktif di HMI," pungkas Hendar.