SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi mendapat hibah berupa bus wisata dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Rencananya, bus itu beroperasi awal tahun 2019 mendatang. Namun sebelum beroperasi, masih ada beberapa tahapan lanjutan yang mesti ditempuh, diantaranya Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk memenuhi aspek legalitas. Kemudian, Dishub Kota Sukabumi juga akan mengkaji rute mana saja yang akan dilalui bus wisata tersebut.
"Kita siapkan Perwal untuk aspek legalitasnya. Nah, nanti juga akan diatur rutenya, serta hitung-hitungan biaya sewa dan sebagainya. Karena itu nanti kan sifatnya komersil. Bus wisata juga bisa disewa. Kalau untuk nama, sedang didiskusikan dengan Pak Wali Kota," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Abdul Rahman kepada sukabumiupdate.com, Selasa (25/12/2018).
Dishub masih mengkaji terkait rute mana saja yang akan digunakan. Hal itu agar kehadiran bus wisata tak berdampak pada kemacetan lalulintas di Kota Sukabumi. Tetapi, titik lintasannya menyusuri lokasi wisata di Kota Sukabumi yang meliputi wisata alam, wisata hiburan, wisata sejarah dan wisata kuliner.
"Bisa wisata sejarah ke Gedung Juang misalnya. Atau ke Jalan Bhayangkara, ke rumah bekas tahanan Bung Hatta dan Sjahrir. Ke Cikundul, atau ke Museum Pegadaian, serta ke tempat-tempat lainnya yang memiliki potensi wisata. Pokoknya akan segera beroperasi, tapi tentu harus kita selesaikan dulu berbagai tahapan administrasi dan legalitasnya," papar Abdul Rahman.
BACA JUGA: Terima 400 Usulan Nama Bus Wisata, Wali Kota Sukabumi: Kita Lihat yang Paling Lucu
Selain hibah berupa bus wisata, Dishub Kota Sukabumi mendapat hibah lima unit Bus Rapid Transit (BRT) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bus berukuran medium untuk kapasitas 24 penumpang. Sama halnya dengan bus wisata, BRT juga akan beroperasi sekitar awal tahun depan. Nantinya, bus akan mengitari sepanjang Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi kurang lebih delapan kilometer. Dari ujung barat di Cibolang sampai ujung timur di Ciandam.
"BRT ini khusus untuk jalur-jalur yang belum dilayani oleh angkot. Ini untuk angkutan massal Kota Sukabumi. Nanti mungkin kita bisa dikerjasamakan dengan DAMRI. Sekarang kita uruskan dulu untuk balik nama kendaraannya. Nanti Pak Wali Kota yang memutuskan sistem pengoperasiannya seperti apa," pungkas Abdul Rahman.