SUKABUMIUPDATE.com - Setelah sebelumnya melakukan aksi di depan Balai Kota Sukabumi pada hari Kamis, (13/12/2018), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi memutuskan mengadukan permasalahan mutasi rotasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan surat tembusan ke Gubernur Jawa Barat.
Adapun tuntutan dan pelaporan yang dilakukan GMNI Sukabumi kepada Pemkot Sukabumi antara lain, GMNI menginginkan Kemendagri dapat meninjau ulang proses mutasi dan rotasi di lingkungan Pemkot Sukabumi, lalu GMNI Sukabumi menginginkan adanya pemeriksaan atas rotasi mutasi tersebut karena dianggap rawan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Sekretaris Jendral (Sekjen) GMNI Sukabumi, Dasep Indra Witarsa, mengatakan, sebagai tindak lanjut dalam upaya pengawalan dan pengawasan terhadap Pemkot Sukabumi, pihaknya akan terus memantau kinerja dan roda pemerintahan agar menjadi perbaikan dan pembenahan dalam melaksanakan amanat yang di berikan masyarakat Kota Sukabumi.
"Komitmen GMNI, kami akan terus menjadi mitra kritis bagi pemerintah," kata Dasep kepada sukabumiupdate.com, Jumat (14/12/2018).
Dasep menambahkan, apa yang dilakukan GMNI Sukabumi dengan cara melakukan kritik kepada Pemkot Sukabumi adalah tak lain keinginan untuk mendorong terwujudnya Kota Sukabumi yang baik sebagaimana yang telah dicetuskan dalam visi dan misi Pemkot Sukabumi.
"Sebagaimana cita-cita bersama seluruh warga Kota Sukabumi, yakni pemerintahan yang bersih dari KKN," terangnya.
BACA JUGA: Bakar Ban Depan Pemkot Sukabumi, GMNI Anggap Rotasi 69 Pejabat Bermasalah
Dasep berharap, lembaga terkait dapat merespon upaya yang pihaknya lakukan, dalam hal ini Kemendagri menurutnya perlu turun tangan meninjau atas apa yang terjadi di Kota Sukabumi.
"Serta pihak Pemerintah Provinsi sebagai kepanjangan tangan Pemerintah pusat juga bisa mengevaluasi atas peristiwa rotasi dan mutasi yang kami nilai cacat hukum," pungkasnya.