SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi kembali menorehkan prestasi di kancah nasional, kali ini melalui Kecamatan Citamiang yang berhasil mendapatkan apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) 2018.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syarifudin yang diterima oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Hamami dan didampingi Camat Citamiang, Fitrya Kusnaningsih di Golden Ballroom the Sultan, Jakarta (10/12/2018). Acara tersebut di buka secara resmi oleh Wakil Presiden RI Yusuf Kalla.
Adapun indikator yang dinilai atas peraihan penghargaan tersebut, yaitu hasil pelyanan publik, management perubahan internal di Kecamatan Citamiang cukup tinggi, komitmen pimpinan berikut jajarannya dianggap cukup tinggi, integritas dalam pemberian pelayanan dianggap baik, inovasi dan strategi peningkatan pelayanan publiknya menjadi percontohan, capaian kinerja (Sakip) menjadi kategori baik.
“Alhamdulillah Kota Sukabumi melalui Kecamatan Citamiang kembali mendapatkan penghargaan, penganugerahan tersebut, diberikan bagi instansi yang terpilih menjadi percontohan penerapan program WBK/WBBM dari Menpan-RB,” ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Hamami.
BACA JUGA: Wali Kota Sukabumi Bertemu Anies Baswedan, Sama-sama Raih Penghargaan Kemenpan RB
Selanjutnya, seluruh instansi pemerintah, kata Andri wajib menerapkan program tersebut dan akan terus dilakukan proses seleksi. Mudah-mudahan dengan penghargaan tersebut bisa memicu semangat untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Kota Sukabumi.
“Harapannya ke depan tidak hanya Kecamatan Citamiang saja yang bisa mendapatkan penghargaan tersebut, akan tetapi seluruh Kecamatan di Kota Sukabumi,” pungkasnya.