SUKABUMIUPDATE.com - Dinsos Kabupaten Sukabumi akan berkoordinasi dengan RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mengetahui kondisi kesehatan bayi perempuan yang ditemukan di dalam lubang di pinggir Jalan Raya Warungkiara-Palabuhanratu, Selasa (21/11/2018) lalu. Bagi Dinsos, hal yang penting saat ini adalah kesehatan bayinya.
"Besok saya mau kesana bersama pak Kadinsos. Kita sudah berkomunikasi dengan pihak RSUD bahwa perawatan bayi membutuhkan waktu yang lama. Memang pernapasan si bayi juga dibantu, masih kritis," ujar Kasi Penanganan anak dan Lanjut Usia Dinsos Kabupaten Sukabumi Cece Irawan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (22/11/2018).
Cece mengungkapkan, apabila pihak RSUD Sekarwangi Cibadak menyatakan bayi sudah dalam keadaan sehat maka tahapan selanjutnya yaitu harus ada berita acara dari pihak kepolisian sebagai dasar dari penemuan bayi tersebut. Setelah semua hal terpenuhi, bayi tersebut bisa diserahkan ke negara melalui Dinsos.
Cece yakin saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus ini dan berharap pelaku tertangkap. Semisalnya polisi mengungkap bahwa bayi tersebut dibuang oleh orang tuanya dan orang tuanya terjerat hukum maka ada dua pilihan, bayi diserahkan kepada kerabat terdekat dari orang tua bayi ini atau diserahkan ke negara.
"Mudah-mudahan sih ketemu si pelaku. Kalau ketemu pelaku berarti nanti si bayinya mau diserahkan ke negara dititip ke panti atau ke saudara-saudaranya itu. Nanti menunggu BAP dari kepolisian," ujarnya.
Kalau diserahkan kepada negara selanjutnya bayi diasuh Rumah Perlindungan Balita dan Anak (RPBA) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Bandung.
BACA JUGA: RSUD Sekarwangi Tugaskan Dua Dokter Spesialis, Rawat Bayi Warungkiara
Cece yakin banyak yang ingin mengadopsi bayi tersebut. Untuk adopsi, orang tua asuh hanya perlu mengajukan permohonan adopsi kepada Dinsos. Tapi itu hanya awal, selanjutnya banyak persyaratan dan prosedur yang harus dijalani calon orang tua asuh. Dinsos pun akan melakukan survei hingga ke rumah, melihat latar belakang calon orang asuh hingga kemampuan ekonomi orang tua asuh ini.
Tujuan dari banyaknya persyaratan dan prosedur yang harus dijalankan ini agar bayi itu nantinya tak terlantar. Terdapat kategori orang tua asuh yang diprioritaskan dalam hal ini yaitu yang sudah menikah tapi belum memiliki anak sama sekali.
"Kita mempriotaskan bagi yang delapan tahun menikah tapi belum punya anak," jelas Cece.