Dua Kali Survei KHL, UMK 2019 Kota Sukabumi Naik Jadi Rp 2,3 Juta

Rabu 07 November 2018, 00:55 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan mengusulkan besaran upah minimum kota (UMK) 2019 sebesar Rp 2.331.752 kepada Gubernur Jawa Barat. Besaran UMK itu merupakan hasil dari survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebanyak dua kali pada Mei dan Agustus.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Iyan Damayanti, mengatakan pengusulan upah tersebut akan disampaikan besok Rabu (7/11/2018) ke Bandung.

"Besaran UMK 2019 hasil musyawarah Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pada 26 Oktober 2018 lalu dan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebanyak dua kali dengan hasil pada Mei 2018 sebesar Rp2.236.000 dan bulan Agustus sebesar Rp2.225.000," ujarnya kepada awak media di balai kota Sukabumi, Selasa (6/11/2018).

Selain itu, kata Iyan perhitungan UMK didasarkan pada surat edaran Kemenaker terkait keputusan terkait laju inflasi nasional 2,88 persen dan pertumbuhan produk domestik bruto 5,14 persen.

"Dari hitungan tersebut, kenaikan UMK 2019 mencapai sebesar 8,03 persen yakni Rp 2.331.752 dari UMK yang sedang berjalan Rp 2.158.000. Tapi ini masih usulan, nanti gubernur yang menetapkan," paparnya.

Bila ada perusahaan yang keberatan, tambah Iyan perusahaan dipersilahkan untuk mengajukan keberatannya kepada Gubernur Jabar. "Kalau misalnya setelah ditetapkan ada perusahaan yang keberatan, bisa mengajukan ke gubernur," tandasnya.

BACA JUGA: Kenaikan UMK Kabupaten Sukabumi Dinilai Masih Kurang

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menambahkan, sudah ada kesepakatan Depeko akan mengajukan penetapan UMK 2019 ke Gubernur Jabar.

"Alhamdulillah sudah ada kesepakatan Depeko. Surat usulan sudah saya tanda tangani kita akan serahkan pemerintah Provinsi Jawa Barat, nanti gubernur yang menetapkan," jelasnya.

Sementara untuk upah sektoral, tambah Fahmi masih dalam proses pembicaraan dengan harapan tidak lebih kecil dari UMK.

"Jika ada perusahaan yang keberatan, silahkan bisa mengajukan penangguhan kepada gubernur, nanti kita tunggu keputusan dari gubernur," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi26 November 2024, 21:54 WIB

Ini Harapan Amzad Pedagang Batagor Nyentrik di Sukabumi Usai Viral

Melalui usaha batagornya, Amzad berencana membantu anak-anak muda yang menganggur dengan menyediakan gerobak untuk mereka berjualan.
Amzad (28 tahun) saat melayani pembeli batagor yang dijualnya di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Jawa Barat26 November 2024, 21:02 WIB

Hadapi Potensi Banjir saat Pencoblosan, Pj Gubernur Jabar Sebut TPS Keliling Jadi Solusi

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyebutkan KPU dan Bawaslu telah menjalankan mitigasi menjelang pencoblosan Pilkada 2024.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau lokasi bencana banjir di Solokanjeruk dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (22/11/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 20:56 WIB

Tiga Paslon Pilwalkot Sukabumi Mencoblos di TPS Mana? Ini Lokasinya

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan besok, Rabu 27 November 2024. Tiga pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi telah memilih lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mereka masing-masing.
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dengan nomor urutnya: Achmad Fahmi-Dida Sembada, Ayep Zaki-Bobby Maulana, dan Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional26 November 2024, 20:29 WIB

Gaji Guru Honorer dan ASN Akan Naik pada Januari 2025, Berikut Besarannya

Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan secara resmi pengumuman kenaikan gaji guru ini pada Kamis, 28 November 2024.
Mendikdasmen Abdul Muti. (Sumber Foto: IG abe_mukti)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 20:15 WIB

Jelang Pencoblosan, KPU Sukabumi Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan untuk memastikan surat suara yang rusak atau berlebih tidak disalahgunakan.
Pemusnahan surat suara lebih dan rusak di Gudang KPU Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/11/2024) | Sumber foto : KPU Kabupaten Sukabumi
Entertainment26 November 2024, 20:00 WIB

Resmi Debut Solo Dengan Merilis Like A Flower, Berikut Profil Irene Red Velvet

Irene Red Velvet resmi debut sebagai penyanyi solo dengan merilis lagu berjudul Like A Flower pada hari ini Selasa, 26 November 2024 pukul 16.00 WIB.
Resmi Debut Solo Dengan Merilis Like A Flower, Berikut Profil Irene Red Velvet (Sumber : Instagram/@redvelvet.smtown)
Nasional26 November 2024, 19:52 WIB

Pilkada Serentak di 508 Daerah, Menag Ajak Warga Ikhlas Memilih Pemimpin

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak warga bangsa Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 27 November 2024
Pilkada serentak di 508 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi se Indonesia 27 November 2024 | Foto : Pixabay
Sukabumi26 November 2024, 19:37 WIB

Diarpus Kabupaten Sukabumi Latih Guru TK dan PAUD Belajar Mendongeng

Diarpus Kabupaten Sukabumi berharap dengan kegiatan ini dapat mendorong tingkat kegemaran kepada anak-anak sejak usia dini.
Pelatihan mendongeng bagi guru PAUD/TK di Diarpus Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Food & Travel26 November 2024, 19:00 WIB

Curug Bidadari Sentul Bogor, Hanya 2 Jam dari Pusat Kota Jakarta

Keindahan alamnya yang masih asri dan suasana yang tenang akan membuat pengunjung merasa betah berlama-lama di Curug Bidadari.
Curug Bidadari adalah destinasi wisata alam yang wajib Anda kunjungi jika berada di Bogor. (Sumber : Instagram/@sfhana__/@nurulnurya).
Sukabumi Memilih26 November 2024, 18:47 WIB

Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Kota Sukabumi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi baru saja musnahkan 8.516 surat suara peruntukan pemilihan Wali Kota Sukabumi dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat dalam Pilkada serentak 2024.
KPU dan Bawaslu Kota Sukabumi saat melakukan pemusnahan surat suara lebih dan rusak di Gudang KPU Kota Sukabumi, Selsa (26/11/2024) | Foto : Asep Awaludin