Kenaikan UMK Kabupaten Sukabumi Dinilai Masih Kurang

Jumat 02 November 2018, 11:27 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi, menilai kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) berdasarkan PP 78 tahun 2015 tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, mengatakan besaran UMK 2019 tidak adil dan tidak bisa kebutuhan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Rumusan yang di atur dalam PP 78 adalah inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara nasional, bukan daerah.

”Perhitungan hasil dari BPS pusat yang tahun ini di tentukan bahwa inflamasi sebesar 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15 persen. Penetapan besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi tersebut diterapkan untuk kenaikan upah minimum kabupaten atau kota di seluruh daerah,” ujar Dadeng kepada sukabumiupdate.com, Jumat (2/11/2018).

BACA JUGA: Naik 8,03 Persen, Ini Besaran UMK Kabupaten Sukabumi 2019

Padahal lanjut Dadeng, di kabupaten dan kota juga ada BPS. Kata Daden, besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi setiap daerah akan berbeda-beda. Daden juga meragukan dasar penghitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dilakukan oleh BPS apakah sudah mewakili harga-harga kebutuhan yang dibutuhkan para buruh.

”Apalagi para buruh mayoritas sudah berkeluarga atau walaupun perempuan saat ini buruh perempuan sudah menjadi penanggung keluarga,” katanya.

GSBI, kata Daden, sedang meriset kebutuhan buruh baik lajang maupun yang sudah berkeluarga. Sehingga, hasil dari riset nantinya bisa memberikan pandangan dan masukan kepada para pemangku kebijakan baik secara nasional maupun daerah dan untuk dasar memperjuangkan di masing-masing perusahaan dalam menyusun struktur skala upah.

”Di Kabupaten Sukabumi UMK tahun 2019 sebesar Rp. 2.791.015. Kami rasa masih kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam waktu satu bulan,” tukasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih27 November 2024, 00:06 WIB

Ini Lokasi TPS Para Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada

Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi telah memastikan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara mereka.
Ini Lokasi TPS Para Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada (Sumber : dok kpu kabupaten sukabumi)
Sukabumi26 November 2024, 21:54 WIB

Ini Harapan Amzad Pedagang Batagor Nyentrik di Sukabumi Usai Viral

Melalui usaha batagornya, Amzad berencana membantu anak-anak muda yang menganggur dengan menyediakan gerobak untuk mereka berjualan.
Amzad (28 tahun) saat melayani pembeli batagor yang dijualnya di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Jawa Barat26 November 2024, 21:02 WIB

Hadapi Potensi Banjir saat Pencoblosan, Pj Gubernur Jabar Sebut TPS Keliling Jadi Solusi

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyebutkan KPU dan Bawaslu telah menjalankan mitigasi menjelang pencoblosan Pilkada 2024.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau lokasi bencana banjir di Solokanjeruk dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (22/11/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 20:56 WIB

Tiga Paslon Pilwalkot Sukabumi Mencoblos di TPS Mana? Ini Lokasinya

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan besok, Rabu 27 November 2024. Tiga pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi telah memilih lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mereka masing-masing.
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dengan nomor urutnya: Achmad Fahmi-Dida Sembada, Ayep Zaki-Bobby Maulana, dan Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional26 November 2024, 20:29 WIB

Gaji Guru Honorer dan ASN Akan Naik pada Januari 2025, Berikut Besarannya

Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan secara resmi pengumuman kenaikan gaji guru ini pada Kamis, 28 November 2024.
Mendikdasmen Abdul Muti. (Sumber Foto: IG abe_mukti)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 20:15 WIB

Jelang Pencoblosan, KPU Sukabumi Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan untuk memastikan surat suara yang rusak atau berlebih tidak disalahgunakan.
Pemusnahan surat suara lebih dan rusak di Gudang KPU Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/11/2024) | Sumber foto : KPU Kabupaten Sukabumi
Entertainment26 November 2024, 20:00 WIB

Resmi Debut Solo Dengan Merilis Like A Flower, Berikut Profil Irene Red Velvet

Irene Red Velvet resmi debut sebagai penyanyi solo dengan merilis lagu berjudul Like A Flower pada hari ini Selasa, 26 November 2024 pukul 16.00 WIB.
Resmi Debut Solo Dengan Merilis Like A Flower, Berikut Profil Irene Red Velvet (Sumber : Instagram/@redvelvet.smtown)
Nasional26 November 2024, 19:52 WIB

Pilkada Serentak di 508 Daerah, Menag Ajak Warga Ikhlas Memilih Pemimpin

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak warga bangsa Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 27 November 2024
Pilkada serentak di 508 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi se Indonesia 27 November 2024 | Foto : Pixabay
Sukabumi26 November 2024, 19:37 WIB

Diarpus Kabupaten Sukabumi Latih Guru TK dan PAUD Belajar Mendongeng

Diarpus Kabupaten Sukabumi berharap dengan kegiatan ini dapat mendorong tingkat kegemaran kepada anak-anak sejak usia dini.
Pelatihan mendongeng bagi guru PAUD/TK di Diarpus Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Food & Travel26 November 2024, 19:00 WIB

Curug Bidadari Sentul Bogor, Hanya 2 Jam dari Pusat Kota Jakarta

Keindahan alamnya yang masih asri dan suasana yang tenang akan membuat pengunjung merasa betah berlama-lama di Curug Bidadari.
Curug Bidadari adalah destinasi wisata alam yang wajib Anda kunjungi jika berada di Bogor. (Sumber : Instagram/@sfhana__/@nurulnurya).