SUKABUMIUPDATE.com - Kepala UPT Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Rudi Hartono, mengatakan uji coba larangan parkir di ruas Jalan Ir H Juanda (Dago) hanya efektif dilakukan di hari kerja. Ia pun tak heran jika banyak kendaraan yang parkir di area pelarangan, pada akhir pekan kemarin.
Pemberlakuan larangan hanya di hari kerja dilakukan setelah peninjauan dari Wali Kota Sukabumi beberapa hari lalu. Rudi menjelaskan, pada akhir pekan pelarangan hanya berlaku dari pagi hingga pukul 13.00 WIB.
"Itu sudah kebijakan dari pak Wali Kota kepada anggota kami (Dishub) pada waktu peninjauan ke Dago. Jadi Sabtu-Minggu untuk kuliner, kami akan terus lakukan evaluasi," ucapnya.
Rudi kembali menjelaskan alasan parkir satu ruas tersebut. Yakni untuk meminimalisir kemacetan, dan kedua penyelamatan anak sekolah agar tidak membawa motor ke sekolah.
"Alhamdulillah, selama dua hari uji coba kemarin berjalan baik. Mungkin untuk Sabtu-Minggu kemarin belum tersampaikan," katanya.
BACA JUGA: Larangan Parkir di Dago, Wali Kota Sukabumi Minta Pelajar Tak Bawa Kendaraan
Masih kata Rudi, kedepan pihaknya akan memasang papan petunjuk sehingga masyarakat mengetahui arahannya seperti apa. "Kami akan terus evaluasi, respon masyarakat juga akan kami sampaikan kepada pimpinan. Nanti Wali Kota yang mengambil kebijakan," jelasnya.
Rudi menegaskan, uji coba ini akan terus dilakukan sampai ada kebijakan dari Wali Kota Sukabumi. "Belum ditentukan sampai kapan. Penertiban ini pun dalam rangka mendukung 100 hari program kerja Wali Kota Sukabumi," pungkasnya.