SUKABUMIUPDATE.com - Rencana Presiden Jokowi akan menggelontorkan dana kelurahan di Indonesia secara politis masih tarik ulur. Namun rencana ini dianggap akan sangat membantu pengembangan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat oleh kelurahan yang selama ini hanya berperan sebagai pelayan administrasi.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari kepada sukabumiupdate.com, Rabu (24/10/2015). Menurut Rojab untuk pemerintah daerah seperti Kota Sukabumi, kucuran dana kelurahan ini akan sangat berarti, karena selama ini mengalami keterbatasan anggaran keuangan.
“Selama ini belanja modal Pemkot Sukabumi itu dalam kisaran 270 miliar. Untuk kelurahan tiap tahun rata-rata biaya pembangunannya tujuh sampai 10 miliar tapi dipegang oleh SKPD,” jelas politikus PDIP ini.
Sementara 80 persennya dari total APBD Kota Sukabumi itu, ungkap Rojab habis untuk belanja pegawai seperti gaji dan belaja barang dan jasa. “Ide dana kelurahan yang saat ini baru rencana harus didorong cepat terealisasi, agar aparatur keluarahan bisa ikut berperan aktif membangun dan memberdayakan masyarakat.”
Karena kurang dana, pemerintah daerah tingkat kelurahan selama ini hanya menjadi pelayan administrasi warga. “Sudah seharusnya seperti desa dengan dana desanya, bisa berbuat lebih banyak untuk warga di wilayah kelurahan.”
BACA JUGA: Program Dana Kelurahan Disambut Positif Lurah di Kota Sukabumi
Permasalahan di 33 kelurahan se Kota Sukabumi menurut Rojab masih banyak dan selama ini juga tidak bisa tercover oleh program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat oleh SKPD. “Intinya klo uang rakyat ini bisa lebih cepat dan tepat dinikmati oleh rakyat harus kita dukung. Dana kelurahan salah satu solusi agar pembangunan dan pemberdayaan lebih merata,” pungkasnya.
Dana kelurahan sendiri merupakan program pemerintah untuk tahun anggaran 2019 mendatang. Pemerintah merencanakan kucuran dana untuk kelurahan perkotaan seperti halnya dana desa yang selama ini sudah dimanfaatkan oleh pemerintah desa di Indonesia.