Rapat Paripurna, Wabup Sampaikan Jawaban Bupati Sukabumi Terhadap Raperda

Rabu 10 Oktober 2018, 08:29 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi Adjo Sardjono memyampaikan  Jawaban Bupati Sukabumi Marwan Hamami  terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai rancangan peraturan daerah  (Raperda) tentang  penyelenggaraan komunikasi dan informatika, rencana tata ruang wilayah kabupaten sukabumi tahun 2018-2038, pola pengasuhan anak dan remaja dalam keluarga, rencana pembangunan industri kabupaten sukabumi, kawasan tanpa rokok, peternakan dan kesehatan hewan di Ruang sidang utama sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/10/2018).

Dalam Sambutan Bupati Sukabumi yang dibacakan Wabup Sukabumi mengenai Raperda tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika, bahwa pemerintah daerah terus menerus meningkatkan peran   dalam  mengakses dan menyebarkan informasi keberhasilan pembangunan di kabupaten sukabumi, salah satu usaha pemerintah untuk meningkatkan peran pemerintah daerah tersebut adalah dengan pembentukan  perda tentang penyelengaraan komunikasi, informatika, dan persandian ini.

BACA JUGA: PORSADIN Ke-5, Wabup Sukabumi Lepas 47 Kontingen Pawai Taaruf

"Diharapkan pemanfaatan teknologi secara  positif dapat dimaksimalkan guna membuka peluang kepada masyarakat untuk mengakses berbagai macam informasi teknologi sehingga terbentuk masyarakat informasi di kabupaten sukabumi,  yaitu  masyarakat yang  mengetahui, memahami  dan menguasai   informasi di segala bidang  yang pada  akhirnya  dapat membuka peluang kepada kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Lanjut Adjo menyampaikan, mengenai Raperda rencana tata ruang wilayah kabupaten sukabumi tahun 2018-2038, bahwa penyusunan revisi RTRW ini berpedoman pada pedoman penyusunan RTRW sesuai peraturan Menteri ATR/BPN NO. 1 tahun 2018.

"Dengan dinamika pembangunan yang terjadi, baik terkait implementasi kebijakan maupun bentuk antisipasi terhadap peluang kedepan, konsep penataan ruang yang tertuang dalam rtrw akan selalu ditantang dengan berbagai dinamika pembangunan yang akan menguji ketangguhan konsep dengan dinamika yang terjadi dan revisi ini seoptimal mungkin dapat mengantisipasi dinamika tersebut dengan mengklasifikasi peruntukannya sehigga muncul peruntukan yang  spesifik yang menunjuk wilayah dan bersifat umum. strategi pengembangan tersebut disusun dalam bentuk struktur ruang, pola ruang dan kawasan strategis dimana dalam struktur ruang merupakan pedoman pemerintah dalam menerapkan konsep pengembangan wilayah, dalam pola ruang tertuang upaya pemerintah dalam mensinergikan aspek kepentingan dari seluruh pemangku kepentingan dan kawasan strategis sebagai wujud prioritas pembangunan daerah," ucapnya.

Terkait dengan Raperda penyelenggaraan pengasuhananak dalam keluarga, dirinya menyampaikan bahwa raperda ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak sehingga di harapkan semua pihak menyadari bahwa melindungi generasi penerus dalam hal ini menjadi kewajiban semua pihak.

"Kedepan akan dibentuk gugus tugas untuk mengimplementasikan perda ini yang melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat," terangnya.

Selanjutnya mengenai Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Sukabumi tahun 2019-2039, Adjo menyampaikan  bahwa untuk kegiatan industri skala besar akan ditempatkan pada kawasan peruntukkan industri (kpi) yang sudah diatur dalam perubahan rencana tata ruang wilayah (rtrw) kabupaten sukabumi, sehingga dampak-dampak negative yang ditimbulkan dari kegiatan industri tersebut dapat diminimalisir. namun hal ini butuh komitmen bersama untuk dapat mewujudkan hal tersebut.

Lebih lanjut terkait Raperda tentang kawasan tanpa rokok, ia juga menyampaikan bahwa penetapan kawasan tanpa rokok ini merupakan amanat dari pasal 115 ayat (2) undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

BACA JUGA: Wabup Sukabumi Tinjau Monitoring dan Evaluasi Kesrak PKK-KKBPK-Kesehatan Tahun 2018

"Selama ini Kabupaten Sukabumi telah menetapkan kawasan tanpa rokok melalui peraturan Bupati nomor 26 tahun 2011 tentang kawasan tanpa asap rokok, akan tetapi dalam implementasinya perbup ini belum optimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya asap rokok, hal ini dikarenakan dalam Perbup hanya diperbolehkan untuk memberikan sanksi administratif saja bagi para pelanggar, oleh karena itu sesuai dengan amanat undang-undang kesehatan tersebut kami menindak lanjuti perbup tersebut menjadi RAPERDA kawasan tanpa rokok" bebernya.

Sedangkan mengenai Raperda tentang peternakan dan kesehatan hewan, ia menyampaikn bahwa  pemerintah daerah melalui dinas peternakan siap melaksanakan seluruh kewenangan di bidang peternakan dan kesehatan hewan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang tentunya memerlukan  dukungan dari berbagai pihak termasuk dukungan dari DPRD Kabupaten Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persija Jakarta vs Persita Tangerang akan berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Pertandingan Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1 Live di Vidio. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 15:55 WIB

Warga Terluka Kena Bacok, Amuk Geng Gong di Simpang Cikondang Kota Sukabumi

Warga terluka saat melawan amuk gerombolan bermotor di kawasan simpang Cikondang Kota Sukabumi Jawa Barat, Minggu subuh (19/1/2024).
Warga Cikondang halau serbuan kelompok berandal motor geng gong, Minggu subuh  19/1/2025 (Sumber: dok warga)
Inspirasi19 Januari 2025, 15:00 WIB

Info Lowongan Lulusan S1: Penempatan Posisi di Bidang Supply Chain

Loker S1 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi PPIC Staff.
Ilustrasi. Info Lowongan Lulusan S1: Penempatan Posisi di Bidang Supply Chain. (Sumber : Pexels/@ChristinaMorillo)
Bola19 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC yang berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1 bisa disaksikan secara online. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 14:03 WIB

Dukungan untuk Empan: Guru Tangguh Sukabumi, Berjalan 12 Km Setiap Hari Demi Pelajar

Empan adalah guru di MTs Thoriqul Hidayah Bojongtipar Jampangtengah. Dengan honor Rp200.000 per bulan tak menyurutkan semangatnya untuk mengabdi di dunia pendidikan, yang sudah dilakoninya selama bertahun-tahun.
Bantuan berbagai pihak untuk pak Guru Empan di Sukabumi (Sumber: dok warga)
Bola19 Januari 2025, 14:00 WIB

Prediksi Borneo FC Samarinda vs Arema FC di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Borneo FC Samarinda vs Arema FC akan berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Laga Borneo FC Samarinda vs Arema FC dapat disaksikan streaming secara online. Foto: Vidio
Bola19 Januari 2025, 13:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs PSS Sleman yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 13:20 WIB

Dampak Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Bertambah, P2BK: Rumah Rusak Warga Cibadak Mengungsi

"Bagian yang mengalami kerusakan adalah atap dan tembok di bagian depan serta tengah rumah," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak, Daming Supriatna, pada Minggu (19/1/2025).
Rumah di Kampung Bangkuong RT 1/5, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, rusak diguncang gempabumi, Sabtu 18 Januari 2025 dini hari. (Sumber : dok p2bk)
Life19 Januari 2025, 13:00 WIB

Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat

Tugu setinggi sekitar 9 meter itu bertuliskan Tugu Peringatan EX KMD II Siliwangi tahun 1948 dan 1949.
Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat. Foto: IG/@history_galuh/@rubah_cisadap
Nasional19 Januari 2025, 12:32 WIB

Perketat Prosedur Kesehatan Makan Bergizi Gratis! Pelajar SD di Sukoharjo Keracunan

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, pasca kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar SDN Dukuh 03 di Sukoharjo Jawa Tengah pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ilustrasi. MBG dengan susu. (su/turangga anom)