SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi mengaku hampir setiap tahun berkirim surat dengan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Balai Rehabilitasi Napza untuk mengirim eks pengguna Napza untuk dilatih dan dibina.
"Mereka di sana sekian bulan, misalnya. Lalu setelahnya diberi Jaminan Hidup. Artinya diberikan pembekalan untuk mengimplementasikannya di masyarakat," ungkap Plt Kepala Dinsos Kota Sukabumi, Hudi Kodir Wahyu kepada sukabumiupdate.com, Senin (8/10/2018).
Menurut Hudi, sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, bahwa balai-balai atau panti-panti rehabilitasi yang ada di kabupaten dan kota itu ditarik ke provinsi.
BACA JUGA: Ini Strategi Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Hamami Menangani Permasalahan Napza
"Kemarin pun kita kerja sama dengan Intstitusi Pengguna Wajib Lapor (IPWL) yang diselenggarakan oleh masyarakat, oleh LSM yang punya kepedulian terhadap Napza," lanjut Hudi.
Di tingkat lokal, masih kata Hudi, beberapa eks pengguna Napza diberi bekal keterampilan memperbaiki handphone bekas. Tak cukup sampai disitu, kedepan Hudi mengaku akan mencari permodalan agar eks pengguna Napza bisa membuka usaha sendiri.
"Kita ada intervensi biasanya dari kementerian. Kita sudah ada surat, untuk mencari masyarakat yang usahanya akan dibantu dari Kementerian Sosial Tapi memang tidak banyak. Secara bertahap, insyaallah. Terus ada pendamping yang mengawasi," lanjutnya.