SUKABUMIUPDATE.com - Pusat Pemerintahan Kota Sukabumi rencananya akan dipindahkan dari Kecamatan Cikole ke Kecamatan Cibeureum. Setelah sebelumnya mangkrak, realisasi pembangunan bakal kembali digarap pada 2020.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada sukabumiupdate.com ditemui usai menghadiri prosesi wisuda mahasiswa Politeknik Sukabumi, Sabtu 29 September.
"Pusat pemerintahan, kita merencanakan tahun 2020 sudah mulai dibangun," ujar Fahmi.
Fahmi berharap pembangunan seluruh infrastruktur yang diperlukan bisa selesai tepat waktu. Sehingga, Pemerintahan Kota Sukabumi dapat optimal berpindah pada 2021.
"Tahun 2021. Ini mimpi saya, kita sudah pindah ke sana," kata Achmad Fahmi optimis.
Diwawancarai terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeeda) Kota Sukabumi, Rudi Djuansyah, menilai pemindahan pusat Pemerintahan Kota Sukabumi sangat diperlukan. Bappeda akan menyiapkan masterplan pembangunan pada 2019 mendatang.
"Mau tidak mau, suka tidak suka harus pindah. Untuk contoh, kita bangun Gedung DPRD atau Gedung Sekretariat Daerah dulu. Kita sudah punya lahan, punya gedung, nanti pemerintah pusat juga akan melihat keseriusan kita ketika butuh bantuan anggaran kalau wujudnya sudah ada," ungkap Rudi.
BACA JUGA: Sambangi Keluarga Korban Gempa Palu, Wali Kota Sukabumi : Kami Masih Terkendala Komunikasi
Masih kata Rudi, Pemerintah Kota Sukabumi baru memiliki lahan dengan luas kurang lebih 7 hektare untuk keperluan pemindahan pusat pemerintahan. Sementara luasan lahan yang dibutuhkan kurang lebih 15 hektare.
Rencananya, Pemkot Sukabumi akan melakukan pengadaan lahan pada 2019 dengan luasan 3 hektare.
"Itu kan ada beberapa kategori, beberapa unit gedung SKPD nantinya. Dari hasil kajian tahun 2016 lalu, butuh anggaran sekitar Rp 360 miliar. Sekarang ada lahan tujuh hektar lah. 2019 nanti ada tambahan tiga hektare. Secara bertahap akan kami selesaikan," tandas Rudi.