SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menyebut, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus revisi. Orang nomor satu di Kota Sukabumi itu menilai, pemkot harus melakukan penyesuaian tata ruang agar bisa melakukan percepatan infrastruktur, terlebih penyimpangan tata ruang hingga 36 persen.
"Ini kan dari yang sudah direncanakan tahun 2011, terjadi penyimpangan muatan sampai 36 persen. Dan memang berdasarkan Undang-undang, ketika lebih dari 20 persen, harus dilakukan revisi. Makannya perlu kita lakukan revisi," ujar Fahmi usai menghadiri FGD Revisi RTRW 2011-2031, Kamis (27/9/2018) yang diselenggarakan Bappeda Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Pemkot Diminta Validasi Data Honorer Kota Sukabumi, Ini Tujuannya
Salah satu yang menjadi patokan revisi RTRW, adalah program pembangunan Jokowi di Sukabumi, Tol Bocimi dan doble trek lintasan kereta api, Bogor – Kota Sukabumi. Menurut Fahmi, Tol Bocimi akan berdampak kepada semua hal, mulai dari transportasi, ruang terbuka publik, kepadatan penduduk, hingga perekonomian.
"Nanti mulai tahun 2019 RTRW kita kembali kepada perencanaan awal. Mulai menyesuaikan dengan percepatan infrastruktur kedepannya. RTRW ini jawabannya, mana kawasan permukiman, mana untuk bisnis, mana kawasan perkantoran. Sebagaimana visi dan misi kami, membuat nyaman masyarakat Kota Sukabumi. Transportasi dan lingkungan hidup yang akan kita garap.”
BACA JUGA: Achmad Fahmi: Ajak Peserta Kemah Lintas Agama Belajar Dari Pelangi
Pengkajian ini mengacu pada RTRW Kota Sukabumi tahun 2011-2031. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Rudi Djuansyah menegaskan akan menggelar FGD lanjutan agar seluruh pokok pikiran dan rekomendasi RTRW dari berbagai elemen masyarakat bisa dihimpun dan dilakukan kajian lebih mendalam.
"Misalnya, kalau ruas jalan kurang, nanti kita buat ruas jalan baru. Akses masuk ke Kota Sukabumi itu kan sulit dan sering macet. Solusinya, apakah jalan diperlebar atau membuka jalur baru. Nah, itu dimasukan akan ke dalam RTRW. Awal tahun 2019, akan kita bahas bersama DPRD," tandas Rudi.