SUKABUMIUPDATE.com - Pertambangan batu gamping di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi ditengarai menjadi penyebab parahnya kerusakan akses jalan provinsi di Padabeunghar. Administrasi perizinan perusahaan tersebut dipertanyakan, aparat wilayah pun tak tahu menahu.
BACA JUGA: Tambang Kapur PT Wan Shi Da di Padabeunghar Tak Tercatat di Dinas Perizinan Kabupaten Sukabumi
Seperti yang diungkapkan Camat Jampangtengah, Sabar Suko. Pihaknya belum mengetahui legalitas perizinan PT Wan Shi Da.
"Kami tidak memiliki arsip perizinan pertambangan atas nama PT Wan Shi Da,” ujar Sabar ditemui sukabumiupdate.com, Kamis (31/5/2018).
Sabar menegaskan, pihaknya beberapa mendatangi kantor perusahaan tambang tersebut. Namun, pimpinan perusahaan kerap tak ada ditempat.
Sabar juga belum mengetahui data-data lengkap terkait PT Wan Shi Da. Selain baru dua bulan bertugas sebagai Camat Jampangtengah, tidak ada data-data lengkap soal perusahaan tersebut di kantor Kecamatan Jampangtengah.
Pihak Kecamatan Jampangtengah segera melakukan tindakan. Pimpinan perusahaan akan dipanggil untuk menunjukan berkas lengkap soal pertambangannya.
"Kami akan memanggil pimpinan perusahaan-perusahaan tambang, khususnya PT. Wan Shi Da. Agar dapat memperlihatkan berkas dan arsip perusahaannya," pungkasnya.