SUKABUMIUPDATE.com - Persoalan upah kuli bangunan GOR Merdeka yang juga belum dibayar oleh pihak pelaksana pembangunan PT Mitra Gusnita Nanda (MGN) mendapat sorotan anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi Faizal Bagindo.
Faizal menganggap pelaksana pembangunan merupakan perusahaan tidak bonafit karena untuk membayar upah kuli saja tidak mampu.
"Pekerja tidak dibayar, itu tanda bahwa perusahaan tidak bonafit dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) seharusnya dari jauh hari sudah menghitung jangan sampai itu terjadi," katanya.
Faizal mengungkapkan, perusahaan pelaksana pembangunan GOR Merdeka pernah dipanggil DPRD Kota Sukabumi terkait hutang nasi bungkus. Tapi ternyata, persoalan serupa terjadi lagi dan yang dirugikan kuli bangunan.
Selain persoalan upah kuli bangunan, pelaksana juga harus bertanggungjawab menyelesaikan pembangunan yang belum sepenuhnya beres.
"Misalnya 80 persen sisanya dan itu harus dikontrak ulang atau dilelang ulang. Si pelaksanaan atau pengusaha juga seharusnya bayar penalti. Kalau kurang 80 persen maka harus black list tidak boleh dilibatkan lagi," pungkasnya.
Sementara itu, kuli bangunan yang upahnya belum dibayar pelaksana pembangunan GOR Merdeka mengadukan hal ini kepada DPRD Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Soal GOR Merdeka, Ketua DPRD Kota Sukabumi Beri Raport Merah ke PT MGN
Salah seorang kuli, Sahudin mengatakan, manajeman PT MGN hanya memberikan janji akan membayar tapi tak pernah ditepati.
"Kami tidak percaya pihak kantornya karena hanya janji saja. Makanya kami datang ke DPR agar gaji keluar. Tapi ketua DPRD nya tidak berada ditempat dan akan kembali ke DPRD bertemu Pak Yunus," pungkasnya.