SUKABUMIUPDATE.com - Sistem layanan dan rujukan terpadu “Selaras” merupakan hasil inovasi pemerintah dalam hal pelayanan agar lebih cepat, mudah dan efektif dalam hal verifikasi dan validasi data kemiskinan yang diamanatkan undang-undang. Dimana sistem ini akan menjadi wadah koordinasi dan integrasi program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di tingkat Kabupaten/kota.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, saat membuka Workshop Finalisasi Draft Peraturan Bupati tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu “Selaras” Untuk Perlindungan Sosial Dan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Sukabumi di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Selasa (22/5/2018).
Dirinya menegaskan, dalam perumusan kebijakan yang akan dilakukan daerah bisa dibuatkan formulasi kebijakan untuk penanganan kemiskinan yang benar-benar sasarannya adalah masyarakat miskin dan rentan.
BACA JUGA: Sekda Kabupaten Sukabumi Minta ASN Tidak Lakukan Ini di Pilgub Jabar
“Sehingga keterlibatan warga dan organisasi dalam perumusannya bisa memberikan informasi yang dapat mempermudah perumusan kebijakan,” ungkapnya.
Iyos menyampaikan, atas nama pemerintah daerah dirinya mengucapkan terima Kasih kepada pemerintah pusat dan NGO atas kepercayaannya menjadikan kabupaten Sukabumi sebagai salah satu wilayah percontohan Program Mampu dan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu “Selaras” yang melaksanakan pelayanan terpadu lintas sektoral dalam menangani masalah kesejahteraan sosial yang ada di Kabupaten Sukabumi.