SUKABUMIUPDATE.com - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Sukabumi II Pelabuhanratu kenalkan layanan aplikasi Samsat Mobile Jawa barat (Sambara). Aplikasi ini diluncurkan guna mempermudah wajib pajak dalam memperoleh informasi dan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) baik roda dua maupun roda empat.
BACA JUGA: Selama Ramadan, Pelayanan Samsat di P3D Palabuhanratu Alami Perubahan
Layanan tersebut mulai dikenalkan BAPENDA Provinsi Jawa barat pada awal tahun 2018, adapun kegunaannya untuk mempermudah akses informasi pajak kendaraan bermotor serta mendapatkan kode bayar untuk pembayaran pajak kendaraan melalui mesin ATM.
"Bagi wajib pajak yang menggunakan handphone android, aplikasi ini bisa didownload melalui playstore,” ujar Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan P3D Wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, Tata Takdir Achirussaat, kepada sukabumiupdate.com, Senin (21/5/2018).
BACA JUGA: Inovasi Terbaru! Bapenda Hadirkan Layanan Samsat Gendong di Sukabumi
Pada intinya, kata Tata, aplikasi Sambara ini berfungsi untuk memberikan layanan informasi terkini terkait PKB, Mekanisme E-Samsat, Info kepemilikan kendaraan, Lokasi pelayanan Samsat, Jadwal Samling dan Samdong, persyaratan pembayaran Samsat serta panduan.
"Selain itu, terdapat juga bukti transaksi saat wajib pajak melakukan pembayaran," jelasnya.
BACA JUGA: Inilah Jadwal Samsat Keliling P3D Palabuhanratu
Tata berharap, dengan adanya aplikasi ini bisa mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak Kendaraan bermotornya.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih update terkait info pajak kendaraanya dan tidak terkecoh dengan hal-hal informasi yang tidak benar," harapnya.