SUKABUMIUPDATE.com - Selama bulan Ramadan, pelayanan samsat di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu mengalami perubahan jam pelayana kerja.
Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan pada Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, Tata Takdir Achirussaat menuturkan, pelayanan Samsat masih beroperasi seperti biasa namun jam operasinya yang berkurang satu jam.
"Ini berdasarkan surat edaran dari sekretariat daerah pemerintah Provinsi Jabar tentang penetapan jam kerja selama di bulan Ramadan ini," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (17/5/2018).
BACA JUGA: Inovasi Terbaru! Bapenda Hadirkan Layanan Samsat Gendong di Sukabumi
Tata menambahkan, bukan hanya jam kerja pelayanan di kantor Samsat yang berubah namun pelayanan samsat sunset pun ikut berubah.
"Layanan samsat sunset juga berubah, biasanya pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB malam, sekarang dimulai pukul 15.00 WIB sampai 18.00 WIB karena kan kalau layanan dibuka sampai malam, banyak orang yang melaksanakan shalat tarawih dan aktivitas lainya," jelasnya.
BACA JUGA: Inilah Jadwal Samsat Keliling P3D Palabuhanratu
Lebih lanjut, Tata menjelaskan, pengurangan jam kerja untuk pelayanan yang dilakukan samsat hanya berlangsung selama satu bulan penuh yakni di bulan Ramadan.
"Perubahan jam kerja ini hanya sementara, selama bulan ramadan saja, setelah itu biasa lagi pelayanannya," pungkasnya