SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi periode 2013-2018, Mohamad Muraz resmi melepas jabatan. Ia akan fokus melakukan kegiatan untuk pemenangan pasangan Achmad Fahmi-Andri Hamami (Faham) di Pilwalkot Sukabumi 2018.
Muraz menjalani seremoni serah terima jabatan kepada Daddy Iskandar, Penjabat Wali Kota Sukabumi yang baru saja dilantik di Gedung Sate Bandung. Serah terima jabatan digelar di Balaikota Sukabumi, kemudian pisah sambut di Gedung Anton Soedjarwo.
"Sekarang fokus Pilkada dulu untuk mensukseskan kader saya dari Partai Demokrat," ujarnya usai serah terima jabatan di Balai Kota Sukabumi, Senin (14/5/2018).
BACA JUGA: Daddy Iskandar Jadi Penjabat Sementara Wali Kota Sukabumi
Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat, Muraz merasa memiliki kewajiban untuk mensukseskan kadernya, Andri Setiawan Hamami di Pilkada 2018. Muraz menegaskan, dirinya sudah terbebas dari aturan yang mengikat ketika menjabat sebagai wali kota.
"Sekarang saya sudah rakyat biasa dan sudah tidak terikat jabatan itu. Makanya saya harus mendukung kader demokrat Andri Hamami," tutur Muraz.
"Jadi kalau nanti angkat jari untuk paslon sudah sah dan mengajak masyarakat bebas saja," katanya.
Muraz juga mengaku mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI di Pileg 2019. "Mohon doa untuk berjuang di legislatif, khususnya di DPR RI. Sehingga, masih bisa berkontribusi untuk masyarakat Sukabumi," ungkapnya.
Muraz mengaku masih memiliki segudang aktivitas. Ia memiliki jabatan di sejumlah organisasi.
"Masih banyak pekerjaan setelah selesai menjabat. Ketua DKM Masjid Agung, Ketua Kwarcab Pramuka, Ketua IPSI, dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Insya Allah masih banyak tugas," pungkasnya.