SUKABUMIUPDATE.com - Terkait tenaga kerja asing banyak yang masuk ke Indonesia, khususnya Kabupaten Sukabumi sangat disayangkan Leni Liawati, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari komisi IV.
"Saya secara pribadi sangat menyayangkan kalau hal itu terjadi di kita Kabupaten Sukabumi," Ujar Leni Liawati kepada sukabumiupdate.com, Minggu (6/5/2018).
BACA JUGA: Imigrasi Kelas II Sukabumi: Negara Sehebat Apapun Pasti Ada TKA Ilegal
Karena saat ini, kata Leni, jumlah angkatan kerja dan perusahaan yang ada di kabupaten Sukabumi tidak seimbang. Angkatan kerja tinggj sedangkan serapannya rendah.
"Kalau TKA banyak masuk ke sini akan banyak angkatan kerja kita menjadi pengangguran, ditambah lagi kalau banyak tenaga kerja asing yang masuk akan semakin mengurangi peluang kerja bagi warga pribumi," jelas Leni.
Untuk itu khusus Kabupaten Sukabumi, Jawa barat, jajaran dari Komisi IV, selalu minta informasi tentang TKA yang ada di kabupaten, kepada Disnakertrans. Saat ini informasi dari Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, sebanyak 454 TKA yang terdaftar.
BACA JUGA: Soal TKA, Pemerintah Disinggung Kaos 2020 Ganti Bupati Sukabumi
"Kalau ternyata ada peluang kerja yang masih bisa dilakukan oleh orang pribumi kami berharap TKA tidak perlu di datangkan ke perusahaan perusahaan di Kabupaten Sukabumi kecuali memang TKA tersebut spesialis tertentu yang memang tidak bisa dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia," pungkas Leni.