SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi , Agus Mulyadi mendesak Pemkab Sukabumi untuk bersikap tegas terhadap PT Aqua Golden Mississippi (AGM). Rencananya, DPRD juga akan melakukan kunjungan kerja ke pabrik Aqua di Cicurug.
"Aqua belum memberikan kewajiban sebesar 15 persen pemakaian air untuk lingkungan masyarakat sekitar pabrik," ujar Agus ditemui di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Rabu (18/4/2018).
BACA JUGA: Bupati Sukabumi Ancam Tutup Akses Jalan Pabrik Aqua
Desakan Pemkab dibutuhkan agar Aqua lebih peduli terhadap kepentingan-kepentingan masyarakat. Kata Agus, desakan juga diperlukan agar Aqua tak terus-terusan ngeyel.
"Ketika DPRD membuat pansus, hanya satu yang sudah dilaksanakan Aqua yaitu tentang pemisahan izin antara Golden Mississippi dengan Aqua Investama. Kewajiban lainnya baik itu CSR, penyisihan 15 persen debih air, semuanya belum dilakukan," kata Agus.
Di sisi lain, DPRD juga akan mengaudit aktifitas Aqua menggunakan Peraturan Bupati Sukabumi. Nantinya, bisa dilihat berapa barangyang keluar dan izin yang diberikan.
"Dalam waktu dekat, kami DPRD kan melakukan kunjungan untuk melihat keseriusan terhadap Pemkab Sukabumi," tutur Agus.
BACA JUGA: Rencana Bandara dan Kereta Api Double Track Sukabumi Batal Masuk PSN, Ini Tanggapan Ketua DPRD
"Sedang dirancang perbubnya dulu, supaya ini betul-betul lebih detil ketahuan. Berapa yang diberikan, siapnya berapa, produk yang keluar berapa. Yang jelas, peraturan menteri menyatakan 15 persen kewajiban dari izin yang diberikan itu menjadi hak masyarakat, dan itu belum ditunaikan oleh Aqua," tuturnya.
Selama ini, lanjut Agus, Aqua seolah berlindung dibalik masyarakat Babakanpari. Padahal, DPRD sendiri mendapatkan informasi bahwa kontribusi Aqua belum diberikan kepada masyarakat sekitar pabrik.