SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi sempat berencana membantu biaya perawatan korban miras oplosan di Palabuhanratu. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, terang-terangan menolak rencana ini.
"Orang meminum miras oplosan seperti itu masa harus dibantu pemerintah, kalau dia punya BPJS silahkan," ujar Marwan ditemui di sela peresmian SPAM di Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Rabu,(18/4/2018).
BACA JUGA: Bupati Sukabumi Ancam Tutup Akses Jalan Pabrik Aqua
Marwan menegaskan, pemberian bantuan biaya perawatan korban miras oplosan tak bisa dibenarkan. Lagi pula, masih banyak masyarakat lainnya yang perlu dibantu.
"Enggak boleh gunakan anggaran APBD, rakyat kita saja masih banyak yang harus dibantu," tuturnya.
Ia berharap peristiwa yang merenggut nyawa tujuh korban itu dijadikan pembelajaran. Jangan sampai ada lagi yang mengkonsumsi miras, apalagi oplosan.
"Itu kan perbuatan sendiri, bukan sakit atau bencana. Kecuali dia punya BPJS, ya silakan," tuturnya.
BACA JUGA: Buka Kejurda Karate, Bupati Sukabumi: Ini Ajang Lahirkan Atlet Berbakat
Marwan menilai pencegahan peredaran miras tak hisa dilakukan hanya mengandalkan peran pemerintah. Perlu peran serta masyarajat.
"Semua unsur masyarakat sangat di perlukan, kalau kelihatan bungkus komix dan lain-lain jangan diam," tuturnya.