SUKABUMIUPDATE.com – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa barat, Tbk dan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat DPRD, Palabuhanratu, Senin (09/04/2018).
Menurutnya, mengenai Raperda tentang pemberian penyertaan modal kepada Bank Bjb sudah dilakukan analisa baik secara investasi maupun dari peraturan perundang-undangan. Pemberian penyertaan modal ini sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah yang bertujuan untuk peningkatan PAD, pelayanan perbankan yang prima dan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA: Dedikasi dan Komitmen Bangun Kepemudaan, Bupati Sukabumi Raih Penghargaan
"Perda tentang penyertaan modal kepada Bank Bjb, harus sudah diundangkan paling lambat bulan Juni 2018 karena untuk dialokasikan pada APBD perubahan 2018 atau paling lambat pada APBD 2019," terangnya.
Selanjutnya, kata Marwan, mengenai Raperda tentang Hari Jadi Kabupaten Sukabumi, dirinya berharap Raperda ini akan menjadi latar belakang sejarah terciptanya Kabupaten Sukabumi secara historis dan sosiologis kedaerahan dan kemasyarakatan serta dapat dijadikan sebagai salah satu sumber kearifan lokal.
Sehingga, sambungnya, kedepan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi tidak hanya menjadi rutinitas yang bersifat ceremonial dan testimonial saja tetapi harus menjadi ruh sebagai pijakan dasar aktivitas masyarakat dalam tata kelola kehidupan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Sukabumi.
"Hari Jadi Kabupaten Sukabumi tidak dimaknai sebagai seremonial saja, akan tetapi lebih kepada semangat untuk menghargai jasa-jasa dan meneruskan cita-cita para pahlawan dan pendahulu kita, agar Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari nkri dapat berkontribusi dalam pembangunan baik secara kedaerahan maupun nasional," jelasrnya
BACA JUGA: HUT Damkar ke-99, Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Pos VIII Sektor Jampangkulon
Dikesempatan yang sama, Marwan juga menyampaikan pelaksanaan MTQ bahwa Kabupaten Sukabumi pada tanggal 14 hingga 20 April 2018 akan mengadakan perhelatan besar yaitu penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi yang ke-35 yang tentunya sebagai tuan rumah yang baik, semua elemen baik itu Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi harus terlibat dalam mensukseskan penyelenggaraan MTQ tersebut
"Bukan hanya sukses dalam penyelenggaraan tetapi harus sukses secara administrasi dan juga sukses prestasi" ajaknya