SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan perangkat desa se-Kabupaten Sukabumi bakal menggelar aksi damai di kantor bupati, Senin 26 Maret mendatang. Mereka menuntut peningkatan besaran penghasilan tetap (Siltap).
Penasehat DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi, Haer Suhermansyah menjelaskan, rencananya aksi bakal diikuti ribuan perangkat desa. Pihaknya menginstruksikan setiap desa di Kabupaten Sukabumi untuk mengirimkan perwakilan sebanyak 12 orang.
BACA JUGA: Belasan Perangkat Desa di Kabupaten Sukabumi Dilatih Pelaksanaan UU Desa Nomor 06 Tahun 2014
"Kami ingin seluruhnya, atau 381 desa se-Kabupaten Sukabumi, mengirimkan minimal 12 orang. Jadi total peserta aksi sekitar empat ribu orang," ujar Haer dikonfirmasi sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Selasa (20/3/2018).
Saat ini, penghasilan perangkat desa masih jauh dari kata layak, hanya Rp 1,5 juta per bulan. Apdesi Kabupaten Sukabumi berharap, penghasilan perangkat desa bisa ditingkatkan minimal setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) yakni di kisaran Rp 2,5 juta.
Peningkatan Siltap perangkat desa terakhir kali dilakukan pada 2012, dari Rp 1,1 juta menjadi Rp 1,5 juta.
"Sudah sekitar enam tahun belum ada perubahan," tuturnya.
"Perangkat desa adalah para pegawai yang membantu kinerja pemerintah desa. Seperti Kaur, Kasi dan kepala dusun," tambah pria yang menjabat sebagai Kepala Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin ini.
Penghasilan tetap menjadi satu-satunya sumber pemasukan bagi perangkat desa. Mayoritas perangkat desa di Kabupaten Sukabumi tidak mendapatkan insentif apapun.
BACA JUGA: Perangkat Desa se Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi Dilatih Kembangkan Media Komunitas
"Dari seluruh perangkat desa, yang mendapatkan insentif hanya sekitar 15 persen," pungkas Haer.
Haer menegaskan, aksi tersebut merupakan upaya penyampaian aspirasi. Murni sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan perangkat desa, tidak ada kepentingan politik apapun.