Merayakan Koperasi!? (bagian 4-habis)

Minggu 12 Juli 2020, 13:50 WIB

Oleh: Farid Gaban

Tidak keliru jika Bung Hatta, yang belajar koperasi dari Skandinavia, menyebut koperasi bisa menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Di masa pandemi seperti sekarang, koperasi justru kian penting, wujud dari inisiatif rakyat bantu rakyat, ketika negara bingung berbuat dan perusahaan besar kapitalis bangkrut.

Namun memiliki koperasi prasyarat. Apa kesalahan koperasi di Indonesia? Sebagian besar koperasi di sini abal-abal, tidak menerapkan kaidah koperasi, terutama tidak adanya partisipasi dan kontrrol secara demokratis oleh anggota.

BACA JUGA: Merayakan Koperasi!? (bagian 3)

Koperasi kita mengalami kerusakan selama 30 tahun masa Orde Baru, dengan antara lain kemunculan Koperasi Unit Desa (KUD) dan koperasi lain yang bersifat "top down". Koperasi bukan merupakan gerakan rakyat, dari bawah, tapi cenderung menjadi proyek para birokrat pemerintahan

Kementrian Koperasi, misalnya, punya dana untuk pengembangan koperasi. Namanya Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB), menyalurkan bantuan untuk usaha kecil dan koperasi. Tapi lembaga ini tak punya personalia cukup. Mereka akhirnya mendorong munculnya koperasi-koperasi simpan pinjam sebagai perpanjangan tangan penyaluran dana tadi.

BACA JUGA: Merayakan Koperasi!? (bagian 2)

Itu yang menjelaskan kenapa sebagian besar koperasi di Inddonesia adalah koperasi simpan-pinjam yang beroperasi mirip rentenir. Mereka mengklaim nasabah sebagai anggota, padahal tidak ada partisipasi anggota.

Di kalangan masyarakat, akibat kecenderungan top down, banyak orang mendirikan koperasi hanya untuk mendapatkan bantuan pemerintah, bukan untuk kemandirian ekonomi, yang menjadi salah satu kaidah utama koperasi.

BACA JUGA: Merayakan Koperasi!? (bagian 1)

Apa saja sebenarnya kaidah atau prinsip koperasi?

Prinsip koperasi Indonesia pada dasarnya diturunkan dari prinsip internasional yang dirumuskan dalam "Rochdale Principles"; Rochdale adalah kota kecil di Inggris tempat koperasi modern pertama diperkenalkan:

1. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela, terbuka dan anti-diskriminasi.

2. Koperasi dikontrol secara demokratis oleh anggota, baik melalui musyawarah maupun "one man one vote" (bukan banyak-sedikitnya saham).

3. Koperasi mengedepankan partisipasi ekonomi dari anggota (iuran). Modal utama koperasi pertama-tama adalah dari anggota sendiri.

4. Koperasi bersifat otonom dan independen (dari negara maupun pemodal besar).

5. Koperasi adalah sarana berbagi pengetahuan (edukasi), training, informasi. Self-help: membantu diri sendiri lewat kerjasama antar-anggota.

6. Tiap koperasi mengedepankan kerjasama antar-koperasi (koperasi primer masih memungkinkan anggota saling mengenal, tingkat desa misalnya. Tapi mereka membentuk kerjasama tingkat yg lebih luas, bahkan antara negara).

7. Koperasi mendorong kepedulian sosial dan lingkungan (ethical production and cunsumption; dikelola sebagai social-enterprise yang menyisihkan laba untuk penguatan sosial anggota maupun stake-holder).

Dengan prinsip-prinsip di atas, menurut Bung Hatta, koperasi bukan cuma lembaga ekonomi, apalagi bisnis. Melainkan juga gerakan sosial (tempat orang saling menolong dan belajar) serta gerakan politik (tempat orang belajar demokrasi).

Tapi, meski prinsip atau kaidah tadi umumnya tercantum dalam tiap AD/ART koperasi, banyak koperasi tidak menghayati dan menerapkannya. Dan itu salah satu sumber utama kerusakan gerakan koperasi yang kita alami sekarang.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa