SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi memutuskan membuka kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah setelah Kota Sukabumi berstatus zona hijau atau aman dari penyebaran virus corona (Covid-19).
Dalam pelaksanaanya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yang dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 itu akan dilakukan secara bertahap melalui dua masa atau fase, yakni fase transisi dan fase kenormalan baru.
BACA JUGA: Mulai 13 Juli, Ini Dua Skenario Kembali ke Sekolah di Kota Sukabumi
Untuk skenario di fase transisi, Fahmi memaparkan kondisi kelas maksimal diisi 15 siswa per kelas dengan wajib physical distancing 1,5 meter. Kemudian, wajib menggunakan masker di seluruh lingkungan satuan pendidikan. Lalu batas usia guru di bawah 45 tahun, dimana kondisi medis seluruh warga sekolah, baik diri sendiri dan orang serumah tidak bergejala dan tidak rentan.
Selanjutnya, kantin tidak boleh beroperasi. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak ada. Tidak diperbolehkan adanya kegiatan di sekolah selain KBM di kelas masing-masing, contohnya: orang tua menunggui siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua murid, pengenalan lingkungan sekolah, dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Pakai Sistem Shift, Kota Sukabumi Rencanakan Sekolah Tatap Muka Tiga Hari Sepekan
"Sekolah dapat melanjutkan pembukaan ke masa new normal jika dalam dua bulan pertama tidak ada peningkatan kasus bermakna. Jadi ketika pendidikan sudah dapat dilakukan secara tatap muka, tetap wajib gunakan 2 fase tersebut," pungkasnya.