SUKABUMIUPDATE.com - Kabar baik bagi anda yang gemar membaca buku di perpustakaan. Sebab, tiga perpusatakaan di Kota Sukabumi berhasil mendapat akreditasi A, berdasarkan hasil penilaian Perpustakaan Nasional RI pada bulan Maret 2020, yang dirilis pekan lalu.
Ketiga perpustakaan tersebut adalah perpustakaan yang dikelola Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Sukabumi. Kemudian dua perpustakaan sekolah yang dikelola oleh SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 4 Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Mau Les Bahasa Prancis Gratis, Datang ke Perpustakaan Cisarua Kota Sukabumi
Masih dalam penilaian yang sama, Perpustakaan Kelurahan Cisarua meraih akreditasi B dan perpustakaan Kelurahan Sindangsari meraih akreditasi C.
Penilaian akreditasi didasarkan pada standar nasional perpustakaan, diantaranya koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana perpustakaan, pelayanan, SDM, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, serta inovasi dan kreatifitas perpustakaan.
BACA JUGA: Perpustakaan Kelurahan Hingga Jambore, Mengenal Program Literasi Kota Sukabumi
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sukabumi Gabril Majid Sukarman mengatakan, akreditasi tersebut merupakan akreditasi pertama yang dilakukan perpustakaan Dispusip saat ia menjabat sebagai kepala dinas.
"Saat saya masuk Dispusip kan belum pernah dilakukan akreditasi padahal perpustakaan sekolah (SMA) sudah. Seharusnya sebagai perpustakaan lembina, maka Dispusip semestinya terlebih dahulu terakreditasi," jelas Gabril kepada sukabumiupdate.com, Minggu (7/6/2020).
BACA JUGA: Tips Betah Baca Buku dari Ketua Pengelola Perpustakaan Taman Pamekar Kabandungan Sukabumi
Kebetulan ada surat dari Perpusnas untuk akreditasi dan gratis, sambung Gabril, maka seluruh petugas Dispusip dikerahkan untuk menyiapkan berbagai hal yang dituntut, mulai pengisian borang, bukti fisik, manajemen dan juga wawancara dengan para asesor.
"Alhamdulillah sekali diakreditasi, Dispusip dapat Nilai A. Dengan Nilai A saya selaku pimpinan ingin menata lebih baik lagi, tapi sekarang terkendala kondisi pandemi Covid-19. Pelaksanaan akreditasi tanggal 5-6 Maret 2020 beberapa hari sebelum Covid-19 merebak. Akreditasi penting karena secara kelembagaan dan eksistensi diakui secara nasional," pungkasnya.