50 Persen Dana BOS untuk Guru Honorer, FPHI Sukabumi: Nasib Sekolah Kecil Bagaimana?

Selasa 11 Februari 2020, 07:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Koordinator Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Sukabumi, Kris Dwi Purnomo menyambut baik rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang akan mengalokasikan 50 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk guru honorer.

BACA JUGA: Nadiem Alokasikan 50 Persen Dana BOS untuk Guru Honorer

Berdasarkan hasil kajian FPHI, kata Kris, para guru dan tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi sangat menyambut baik rencana kebijakan yang disebut-sebut langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan honorer.

"Tapi kami telaah lagi, ada pernyataan pengelolaan dana BOS tersebut dikembalikan kepada otonomi dan fleksibilitas, dan pengelolaannya dikembalikan kepada kepala sekolah. Kami juga membaca di portal berita bahwa dana akan dikirim ke rekening sekolah atau kepala sekolah. Padahal kenapa tidak dikirim ke rekening langsung penerima, guru atau tenaga honorer," kata Kris kepada sukabumiupdate.com, Selasa (11/2/2020).

BACA JUGA: Honorer Mau Dihapus, Kadisdik Sukabumi: Sudah Kita Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Yang jadi persoalan, lanjut Kris, adalah nasib sekolah yang jumlah siswanya sedikit sementara jumlah guru honorernya banyak. Meski kebijakan tersebut dijalankan, tidak akan ada dampak signifikan bagi sekolah dengan jumlah siswa sedikit.

"Pola sekarang kan 15 persen dari jumlah siswa untuk sekolah negeri. Kalau swasta 30 persen dari jumlah dana BOS yang diterima. Sekarang untuk sekolah kecil mah tidak akan signifikan. Kalau untuk sekolah besar dengan jumlah siswa lebih banyak, ya mungkin terasa dampaknya," lanjutnya.

BACA JUGA: Pemerintah Mau Hapus Tenaga Honorer, Disdik Sukabumi: Kita Masih Kurang 6.474 Guru

"Kecuali kalau memang dana BOS khusus untuk membayar gaji tenaga honorer saja. Jadi dialokasikan khusus. Itu yang paling efektif mah. Itu hasil kajian saya dan teman-teman honorer. Mau dibolak-balik gimana juga, tetap enggak ngaruh untuk sekolah kecil dengan jumlah siswa sedikit dan guru honorer banyak," imbuh guru honorer di SDN Taman,  Kadudampit tersebut.

Dikutip dari Tempo.co, pembayaran honor guru honorer dengan menggunakan dana BOS dapat dilakukan dengan persyaratan, yaitu guru harus sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), belum memiliki sertifikasi pendidik, serta sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2019.

BACA JUGA: Pemerintah dan DPR Sepakat Hapus Tenaga Honorer di Pemerintahan

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang fokus untuk meningkatkan fleksibilitas dan otonomi bagi para kepala sekolah dalam menggunakan dana BOS sesuai kebutuhan sekolah yang berbeda-beda. Namun, ini diikuti dengan pengetatan pelaporan penggunaan dana BOS agar menjadi lebih transparan dan akuntabel.

"Sekali lagi, kami guru dan tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi menyembut baik tentang kebijakan tersebut. Kalau NUPTK rata-rata yang sudah punya, kecuali yang honor masih satu tahun. Tapi memang tidak akan adil juga untuk guru honorer di sekolah kecil. Kemudian kalau bisa dikirim ke rekening guru atau tenaga honorernya langsung, tidak melalui kepala sekolah," tandas Kris.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Nasional31 Januari 2025, 12:14 WIB

Diesel X: Inovasi BBM Ramah Lingkungan dari Pertamina yang Hemat dan Bertenaga

Diesel X, inovasi BBM rendah sulfur dari Pertamina, hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah. Berstandar EURO V, bahan bakar ini cocok untuk industri berat, mendukung energi bersih dan berkelanjutan!
Pertamina resmi meluncurkan Diesel X! BBM rendah sulfur berstandar EURO V ini hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi lebih bersih. Langkah maju menuju energi berkelanjutan! (Sumber : Instagram/@tempodotco)
Bola31 Januari 2025, 12:00 WIB

Persib Bandung Punya Jurus Baru untuk Cetak Gol, PSM Makassar Mesti Waspada!

Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib).
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik