SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, memberikan pelayanan administrasi kependudukan gratis bagi masyarakat sekitar.
BACA JUGA: Inovasi Mopeling Sarasa, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Raih Juara 1 Tingkat Jabar
Pelayanan administrasi kependudukan itu diantaranya pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan perekaman KTP. Kegiatan tersebut diselenggarakan di aula kantor Desa Neglasari, Kamis (26/12/2019).
"Kegiatan ini berlangsung selama dua hari mulai hari ini, Kamis 26 hingga 27 Desember 2019. Target pembuatan KK sebanyak tiga ribu, akte kelahiran tiga ribu dan perekaman KTP tidak terbatas," ujar Kepala Desa Neglasari, Rahmat Hidayat kepada sukabumiupdate.com.
Ia menilai selama ini, Desa Neglasari salah satu desa yang tidak tertib administrasi kependudukan. Pasalanya, ketika ia bersama relawan dalam pendampingan kesehatan secara independen beberapa waktu lalu, mendapatkan temuan di lapangan dan menilai masih carut marut.
"Sehingga hak dan kepentingan masyarakat akhirnya sulit, juga kinerja pemerintahan desa terhambat," bebernya.
Untuk itu, sambung Rahmat selaku kepala desa baru periode 2019 - 2025 membuat program untuk menertibkan administrasi kependudukan secara terus menerus.
BACA JUGA: Disdukcapil Fasilitasi Warga Sukabumi yang Ingin Kerja di LN
"Bahkan sudah dilakukan di tahun 2018 dan hari ini dieksekusi secara masif agar rakyat bisa mendapatkan hak dan kepentingannya, kami pun bisa bekerja secara optimal," jelasnya.
Ia menegaskan kedepan masih ada program-program yang akan segera dilakukan, yakni penertiban surat nikah. "Banyak yang sudah nikah namun tidak memiliki surat, juga mengevaluasi keberadaan status warga sejahtera dan warga belum sejahtera agar bentuk bantuan dari pemerintah lebih tepat sasaran," pungkasnya.