SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Desa Nanggerang Ade Daryadi lantik 32 Ketua Rukun Tetangga(RT) serta sembilan rukun warga (RW) dari empat kedusunan se desa Nanggerang di aula Ponpes Global Insan Mandiri (GIM) Kampung Karangsirna, Desa Nanggerang Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
“Dulu masa jabatan ketua RT dan RW hanya tiga tahun namun sekarang masa bakti lima tahun, sesuai SK per tanggal 10 Juli 2019 yang di keluarkan oleh kepala desa," tutur Kepala Desa Nanggerang Ade Daryadi kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Santunan ZIS Desa Nanggerang Sukabumi, Undang Ustadz Hafidz Salim
Dalam kesempatan ini Ade, mengakui sumbangsih pemikiran para ketua RT dan RW masa jabatan tahun 2016-2019 sangat membantu kemajuan Desa Nanggerang,"saya percaya kepada bapak ketua RT dan RW sama-sama akan mempertahankan dan membangun kegiatan yang bagus tinggalkan yang tidak bagus," tuturnya.
Usai pelantikan dilanjutkan bimtek sehari perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa, RT RW serta pengurus ZIS. Ade berpesan, siapapun calon Kades yang nantinya terpilih menjadi kepala desa Nanggerang, bisa melanjutkan dua program yang belum selesai.
BACA JUGA: Peringatan Isra Miraj Desa Nanggerang Sukabumi, Ajak Ibu-ibu Tangkal Hoaks
Pertama program pipanisasi yang memang saat ini belum selesai karena keterbatasan sumber dana anggaran dan kedua program ZIS yang harus tetap dilanjutkan. Kemajuan desa adalah milik semua pihak, perlu disampaikan lembaga kemasyarakatan yang paling banyak di desa Nanggerang seperti lembaga ZIS, tim Tagana, Lembaga masyarakat peduli hutan, LPMD karang taruna dan lainnya.
Lanjut Ade, desa lain tidak memiliki lembaga ZIS tapi di kita ada, oleh karena itu ZIS harus tetap berjalan. Pelantikan RT, RW di hadiri oleh Pimpinan Ponpes GIM Al Amin, KH.Raden Gondar Hibatullah, beberapa kasi Kecamatan Cicurug dan ketua forum ZIS Kecamatan Cicurug H. Endang Sukarman.