SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019, enam kepala desa di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi diganti oleh Penjabat Kepala Desa Sementara (PJS) dari kecamatan. Pasalnya masa jabatan kepala desa tersebut sudah berakhir.
Enam kepala desa yang diganti diantaranya, Kepala Desa Buniwangi, Kepala Desa Citanglar, Kepala Desa Kadaleman, Kepala Desa Kademangan, Kepala Desa Warnasari, dan Kepala Desa Gunungsungging. Pelantikan PJS dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Surade, Selasa (2/7/2019).
BACA JUGA: Membedah Anggaran Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi, Belanja Makan Minum Rp 1,35 M
"Untuk desa yang ada di Kecamatan Surade yang mengikuti Pilkades serentak ada sembilan desa," ucap Camat Surade Zatmika Zakariya kepada sukabumiupdate.com.
Sedangkan untuk desa yang dijabat hari ini, kata Zatmika ada enam desa, karena Juli ini habis masa kerjanya. Adapun sisanya tiga desa, yaitu Desa Cipeundeuy, Desa Pasiripis dan Desa Sirnasari, belum habis masa kerjanya.
BACA JUGA: Rp 19,2 Miliar Disiapkan untuk Pilkades Serentak di Sukabumi
"Kepala desa di tiga desa itu masa kerjanya sampai 2020. Namun untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2019," paparnya.
Lanjut Zatmika, adapun PJS semuanya dari unsur Kecamatan Surade. PJS Kepala Desa Buniwangi diisi oleh Jamjam, PJS Desa Citanglar oleh Karmudin, PJS Desa Kademangan oleh Jajat Sudrajat, PJS Desa Wanasari Deni Irawan, Desa Kadaleman Rukmana, serta Gunungsungging Hasan.
"Hari ini kami atas nama Bupati Sukabumi, dihadiri Kapolsek Surade, Danramil 2214/ Surade, dan dari Satrad 216 Cibalimbing, melantik PJS enam kepala desa, masa kerja sampai pelantikan kepala desa definitif, hasil Pilkades 2019," pungkasnya.