SUKABUMIUPDATE.com - SMA Negeri 1 Cicurug sudah menerima pendaftaran sebanyak 600 calon siswa pada hari kedua pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019, Selasa (18/6/2019). Sedangkan kuota di sekolah ini hanya 432 siswa dari 12 Rombongan Belajar (Rombel).
Humas SMA Negeri 1 Cicurug Nurjaka mengatakan, kuota 432 yang diterima nanti dibagi dalam 12 Rombel terdiri dari delapan kelas IPA dan empat Kelas IPS. Dengan demikian perkelas itu 36 siswa. Namun hingga hari kedua dibuka pendaftaran PPDB, pendaftar sudah mencapai 600 calon siswa.
Nurjaka yang juga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMAN 1 Cicurug ini mengatakan, pendaftaran PPDB dimulai Senin (17/6/2019) sejak pukul 08.00 WIB dan berakhir Sabtu (22/6/2019). Hasilnya akan diumumkan seminggu kemudian tepatnya Sabtu (29/6/2019).
BACA JUGA: PPDB Dinilai Ribet Harus Legalisir KK, Ini Jawaban Walikota Sukabumi
Cara pendaftaran, pertama peserta masuk ruang piket untuk diarahkan ke ruang informasi nanti di cek oleh petugas kelengkapan administrasi pendaftaran apabila sudah lengkap maka akan diberi nomor antrian untuk masuk ruang verifikasi, lalu masuk ke ruang pendaftaran setelah itu masuk ke ruang cetak nomor.
"Dua hari pelaksanaan sudah mencapai 600 calon siswa baru, tapi kami layani perhari 125 pendaftar, karena kemampuan kapasitas komputernya seperti itu dan bisa menginput sampai malam," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cicurug Sodiq mengingatkan, kepada orang tua calon siswa diharapkan sebelum mendaftar memperhatikan sistem tentang PPDB sehingga tidak salah memilih. Selain itu dia meningatkan orang tua melengkapi persyaratan sebelum masuk dan melakukan pendaftaran. Dia menjamin PPDB akan berjalan sesuai aturan sebab didampingi PPID.
BACA JUGA: Daftar PPDB Kota Sukabumi Tahun Ini Ribet, Harus Legalisir Kartu Keluarga
"Insya Allah panitia PPDB ditingkat sekolah itu didampingi PPID. Diatasnya ada siapa di PPID itu? ternyata PPID ditingkat kabupaten kota itu ada Kapolres dan Kejaksaan apalagi ditingkat provinsi kalau ada pengaduan-pengaduan maka ombudsman turun," jelasnya.
Sodiq menjelaskan, PPDB menggunakan sejumlah jalur. Jalur perpindahan orang tua itu hanya diberi jatah 5 persen dan aturan itu baku di Jawa Barat.
Kemudian ada jalur prestasi murni dan prestasi nilai Ujian Nasional. "Prestasi murni tidak melihat prestasi nilai Ujian Nasional, prestasi bidang seni, olah raga dan lain-lain diberi jatah 2,5 persen. Kemudian prestasi nilai Ujian Nasional terbaik tertinggi," ujar Sodiq.
BACA JUGA: Kecewa PPDB Sistem Zonasi, Orang Tua Siswa Protes ke SMPN 1 Kota Sukabumi
Lebih lanjut, Sodiq mengatakan, adapun Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) untuk tahun ini hanya khusus yang punya KIP/PIP dan PKH. Kuota KETM ini adalah 20 persen sama dengan tahun kemarin.
Kemudian kombinasi yaitu Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) dipertimbangkan 70 persen dan jarak rumah terhadap sekolah ini dipertimbangkan 30 persen bobotnya.
"Cuma (yang masuk jalur kombinasi ini) diberi bobot. Nilainya (NHUN) dikalikan 70 persen, jarak rumahnya terhadap sekolah dikalikan 30 persen. Maka anak-anak yang agak jauh (dari sekolah) tapi nilainya bagus, silahkan masuk ke sini (kombinasi) jatahnya 15 persen," jelasnya.
Kemudian ada zonasi murni, kata Sodiq, zonasi murni yang tahun kemarin itu 20 persen dan tahun ini menjadi 55 persen. "Sekarang lebih banyak zonasi. Jadi nilai yang kecil-kecil, kebetulan (calon siswa) rumahnya dekat sekolah silahkan masuk ke zonasi murni," jelasnya.
Tahun kemarin saat kuota jatah zonasi murni 20 persen, SMAN 1 Cicurug hanya menerima 88 siswa saja dari kuota 432 siswa. "Untuk SMAN 1 Cicurug dengan jatah 20 persen pada tahun kemarin, radiusnya ternyata hanya 485 meter. Sekarang 55 persen, mungkin dengan 55 persen yang tahun kemarin (radius) 485 meter sekarang bisa mencapai 1 kilometer," ujar Sodiq.
BACA JUGA: Pengumuman Hasil Seleksi PPDB di Sukabumi Buat Cemas Orang Tua Siswa
Salah satu orang tua calon siswa Andi Suhandi mengatakan, secara umum pendaftaran PPDB di SMA Negeri 1 Cicurug baik. Meskipun demikian dia memberi sedikit catatan dalam pelaksanaannya yaitu nomor antrian.
"Absen kedatangan yang diisi orang tua murid itu berbeda dengan panggilan nomor registrasi persyaratan. Kalau seandainya pemanggilan nomor urut registrasi persyaratan sesuai dengan daftar hadir yang sudah diisi oleh orang tua calon siwa yang sudah ngantri sejak pagi mungkin akan lebih tertib," tukasnya.