SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Kelompok Kerja (Pokja) profil desa tingkat kecamatan di aula DPMD Kabupaten Cianjur, Senin (3/12/2018). Kegiatan dihadiri oleh 32 orang Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat (PM) kecamatan se Kabupaten Cianjur.
Sekretaris DPMD Kabupaten Cianjur, Asep Kusmana Wijaya dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mewajibkan kepada 354 desa untuk menyusun profil desa.
"Setiap desa wajib menyiapkan serta menyajikan data atau informasi akurat serta akuntabel yang dituangkan dalam profil desa," kata Asep.
Menurutnya, perkembangan dan kemajuan desa serta program kegiatan dari pemerintah desa harus disampaikan kepada masyarakat dalam profil desa. "Dari profil desa akan diketahui sejauh mana perkembangan desa secara berkelanjutan mulai dari tahap perencanaan. Nantinya, itu akan dibandingkan dengan kondisi di lapangan," imbuhnya.
Kepala Seksi (Kasi) Bina Otonomi Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Asep Koswara menjelaskan penyusunan profil desa itu didasarkan kepada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015, profil desa merupakan dokumen yang menyediakan data desa, gambaran menyeluruh dari perkembangan dan potensi desa. “Salah satu tujuannya untuk mengukur sejauh mana penggunaan dana desa,” jelasnya.
Asep meminta seluruh peserta agar memfasilitasi penyusunan profil desa secara serius. "Semua desa harus memiliki profil, hal ini harus mendapat perhatian mengingat profil desa merupakan salah satu elemen penting dalam sistem perencanaan pembangunan," tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, DPMD Kabupaten Cianjur mengundang secara khusus Indonesia Cerdas Desa (ICD Centre), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Cianjur untuk menyampaikan tata cara perhitungan kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang digunakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.
Hadir secara langsung Ketua ICD Centre DPD Kabupaten Cianjur, Yudi Hermawan. Sebelum memandu praktek perhitungan IDM, Yudi mengatakan perhitungan IDM di desa saat ini terkendala oleh format yang masih manual, karena itu, pihaknya telah mengembangkan aplikasi perhitungan IDM yang bisa dioperasikan secara online maupun ofline.
BACA JUGA: Difasilitasi ICD Centre, Pemdes Padasenang Kabupaten Sukabumi Pelajari IDM Berbasis Aplikasi
“Aplikasi perhitungan IDM sudah kami kembangkan dari manual ke aplikasi, kuncinya sekarang, pemerintah desa harus memiliki profil desa yang diperbaharui setiap tahun, kalau itu ada, maka akan diperoleh hasil perhitungan cepat yang akurat,” kata Yudi.
Terkait kendala jaringan internet yang masih dikeluhkan desa-desa, Ia menawarkan produk ICD Centre yaitu tower Base Transceiver Station (BTS) mini dan jaringan internetnya. “Kita bantu cek dulu titik koordinatnya, kalau terjangkau dengan jaringan kami, silahkan disepakati kegiatannya di perencanaan desa,” terangnya.
Kegiatan pelatihan di lanjutkan dengan praktek perhitungan IDM berbasis aplikasi dipandu Yudi, dan diakahiri oleh materi dari Badan Pemrakarsa Pemberdayaan Desa Dan Kawasan Perdesaan (BP2DK) mengenai tata cara pengisian profil desa.