SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, selenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) Indeks Desa Membangun (IDM) di Aula Kantor Desa Padasenang, Rabu (21/11/2018). Kegiatan tersebut merupakan realisasi APBDes tahun anggaran 2018.
Kegiatan Bimtek IDM diikuti peserta dari perangkat desa, wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, MUI, unsur tokoh masyarakat dan pendamping lokal desa (PLD).
Kepala Desa Padasenang, Sonjaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap Indonesia Cerdas Desa (ICD) Centre Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Sukabumi sebagai mitra yang memfasilitasi kegiatan Bimtek. Selain itu melalui Bimtek tersebut, dirinya berharap ada out put yang bermanfaat bagi proses pembangunan di desanya.
Kepala Desa Padasenang, Camat Cidadap dan Tim ICD Centre dalam Acara Pembukaan Bimtek IDM. |Sumber Foto: Koko Muhammad.
“Dari Bimtek ini, saya berharap, out putnya, IDM bisa dijadikan instrumen tambahan dalam proses perencanaan pembangunan Desa Padasenang. Sehingga desa kami mampu segera menuju desa mandiri, minimal berubah ke arah yang lebih baik,” kata Sonjaya.
Dari ICD Centre, hadir empat orang tim pelatih dan fasilitator. Bimtek berlangsung dalam dua sesi, yaitu pemaparan konsepsi IDM dan praktek perhitungan IDM menggunakan software.
Dalam pemaparannya, Wakil Ketua ICD Centre DPD Kabupaten Sukabumi sekaligus tim pelatih, Embun Bunyamin menerangkan bahwa IDM merupakan indek komposit atau gabungan yang dibentuk berdasarkan Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Ekologi (IKL).
“Ada 54 indikator IDM yang telah ditetapkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk mewujudkan desa menjadi desa mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan dimana aspek sosial, ekonomi dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjadi potensi desa untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat,” terang Embun.
BACA JUGA: Kerjasama Dengan ICD Centre, Pemdes Hegarmulya Sukabumi Gelar Bimtek IDM
“Pemerintah desa harus mengetahui dulu indikator mana yang lemah, caranya dengan menghitung setiap indikatornya, lalu intervensi melalui proses perencanaan yang partisifatif, evaluasi lagi di tahun berikutnya,” imbuhnya.
Kegiatan Bimtek dilanjutkan dengan praktek pengenalan aplikasi perhitungan IDM dan diakhiri dengan praktek perhitungan. Hasilnya, Desa Padasenang masih berada pada status Desa Berkembang.
Hasil tersebut masih sama dengan status yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Nomor 52 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal PPMD Nomor 030 Tahun 2016 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.