SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria tua berinisial K (62) ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Jumat (29/5/2022) lalu karena melempar bom molotov ke rumah tetangganya.
Pria paruh baya tersebut mengaku nekat melakukan hal tersebut diduga karena sakit hati dan dendam kepada tetangganya sendiri.
Dilansir dari suara.com, Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Slamet mengatakan, peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terjadi di Jalan Nenas Gang Gondoria, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi pada Jumat dini hari.
"Sekira Pukul 01.00 WIB, pelaku menyiapkan 3 botol berisi bahan bakar jenis Pertalite yang telah dipasang dengan sumbu kain dan langsung mendatangi rumah korban yang berjarak lebih kurang 10 meter," ujar AKP Slamet dikutip suara.com dari Riauonline.co.id, Selasa (10/5/2022).
Selanjutnya, sesampai pelaku tiba di depan rumah korban, pelaku melempar ketiga bom molotov ke rumah korban hingga teras rumah korban terbakar.
Dijelaskan Slamet, pelaku melakukan aksinya diduga karena adanya unsur dendam dan sakit hati yang sudah lama terhadap korban.
"Warga sampat panik dan berusaha memadamkan api serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi," terang Selamet.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polsek Sukajadi bersama Tim Identifikasi dari Polresta Pekanbaru melakukan olah TKP dan mengamankan satu orang laki laki diduga pelaku bom molotov inisial K.
"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 botol air mineral ukuran besar berisi Pertalite dan 3 sumbu dibawa ke Polsek Sukajadi guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
SUMBER: SUARA.COM