SUKABUMIUPDATE.com - Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia yang disebut sudah sah berbadan hukum sebagai partai politik di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menuai beragam respons, terutama dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI.
Kabar tak terduga ini awalnya disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat beraudiensi dengan perwakilan massa demonstrasi pada Kamis, 21 April 2022 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Dasco mengaku sudah mengecek kebenaran badan hukum partai itu di Kemenkumham.
"Partai Mahasiswa Indonesia, saya sudah cek memang benar sudah lolos Kumham (Kemenkumham), tinggal nanti verifikasi untuk pemilu," ucap Dasco dikutip dari Tempo.co, Sabtu (23/4/2022).
Saat dikonfirmasi, BEM SI menyatakan tidak pernah terlibat pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia.
"Kami tidak terlibat dalam hal pembentukan partai atau kontestasi demokrasi 2024," kata Koordinator Pusat BEM SI Kaharuddin.
Kaharuddin memastikan, BEM SI juga tidak pernah terfikir untuk terlibat dalam politik praktis pemilihan umum (Pemilu) seperti kontestasi untuk masuk dalam jajaran para wakil rakyat yang ada di parlemen pada Pemilu 2024 mendatang.
Menurut dia, jalan perjuangan yang ditempuh berfokus pada gerakan moral untuk mengawal jalannya pemerintahan sesuai dengan kepentingan rakyat melalui jalur ekstra parlementer. Karenanya, BEM SI akan terus pada posisi oposisi siapapun presidennya.
"Karena siapapun pemimpin nya, mahasiswa tegak lurus sebagai oposisi dalam hal mengawasi ataupun mengontrol kebijakan pemerintah dengan gerakan-gerakan ekstraparlementer," ucap Kaharuddin.
Dia juga mengaku baru tau adanya Partai Mahasiswa Indonesia saat ini. Namun, dia menyatakan, BEM SI menolak dengan tegas penggunaan kata mahasiswa dalam nama partai tersebut. Sebab, ia melihat mahasiswa harus independen.
"Menolak keras pemakaian nama mahasiswa Indonesia dari partai yang dibentuk, karena perlu adanya menjaga independensi dari mahasiswa itu sendiri dari politik praktis atau kepentingan partai politik," tandasnya.
SUMBER: TEMPO.CO