SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah tanggal diprediksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus diwaspadai karena berpotensi kemacetan dalam kegiatan mudik balik Lebaran tahun 2022 ini. Masyarakat diimbau untuk menghindari tanggal-tanggal yang diidentifikasi Kemenhub sebagai puncak arus mudik dan arus balik Lebaran tersebut.
“Kami sudah mengidentifikasi tanggal-tanggal puncak itu, 28, 29, 30 dan arus balik 8 dan 9. Hindarilah tanggal-tanggal itu, cari waktu yang mungkin lebih leluasa untuk melakukan perjalanan," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dikutip dari tempo.co, Sabtu (23/4/2022).
Adita menjelaskan, Kemenhub bersama kepolisian dan pengelola jalan tol telah berkoordinasi dan mengidentifikasi titik-titik rawan kemacetan pada saat mudik Lebaran 2022. “Ini sebagai upaya pengamanan kegiatan mudik lebaran 2022,” katanya.
Hasil identifikasi tersebut menunjukkan titik kritis kemacetan mulai dari KM 49 hingga KM 400-an yang ada di wilayah Semarang. Oleh karena itu, di ruas jalan tol Trans Jawa akan dilakukan rekayasa lalu lintas.
“Rekayasa berupa ganjil genap dan one way (satu arah) yang nantinya akan dilaksanakan secara bersamaan dan ditambah dengan adanya peraturan truk bermuatan sumbu tiga itu dilarang masuk melalui jalan tol ini,” ucap Adita.
Rekayasa lalu lintas ganjil genap dan one way merupakan hasil kajian Kemenhub berdasarkan perhitungan rasio antara volume kendaraan dibandingkan dengan kapasitas jalan tol.
Pemberlakuan dua rekayasa lalu lintas bersamaan ini lantaran adanya identifikasi potensi penerapan ganjil genap belum cukup membantu kelancaran arus kendaraan di jalan tol. Selain itu, dikhawatirkan masih tetap terjadi kepadatan hingga beberapa ruas tidak bergerak.
“Di sini sebenarnya potensi terjadinya kepadatan yang tidak bisa berjalan itu bisa kita hindari. Jadi ada kepadatan tapi masih bisa jalan,” ucapnya.
Rekayasa lalu lintas di ruas-ruas tersebut akan resmi dimulai pada 28-30 April 2022. Namun, ada kemungkinan rekayasa lalulintas di ruas tol tersebut dimulai lebih awal pada 25 April 2022.
“Nantinya pihak Korlantas akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat apabila dilakukan pemberlakuan rekayasa lalu lintas lebih awal,” kata Adita.
Rekayasa di jalan tol yang sama juga akan dilakukan pada puncak arus balik 2022 pada 8 dan 9 Mei 2022.
Namun untuk rekayasa arus balik mudik Lebaran di jalan tol akan dilakukan pada ruas yang sedikit berbeda. Sementara itu, untuk rekayasa lalulintas di jalan non tol yaitu jalan nasional akan dilakukan oleh kepolisian daerah dan bersifat situasional.
SUMBER: TEMPO.CO