SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan keberadaan truk Over Dimension Over Loading atau ODOL telah menyebabkan kerugian seperti jalan cepat rusak dan kecelakaan lalu lintas. Persoalan ini pun terjadi di Sukabumi.
"Dampak dari truk ODOL yaitu infrastruktur jalan cepat rusak dan rawan kecelakaan lalu lintas," kata Budi Karya Sumadi dalam diskusi daring "Jalan Bebas ODOL, Demi Keselamatan" yang dipantau di Jakarta, Selasa 8 Maret 2021, dikutip dari Antara via Tempo.
Menhub Budi mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, negara dirugikan sebesar Rp 43 triliun untuk memperbaiki jalan akibat truk ODOL setiap tahunnya. Selain itu, truk-truk dengan muatan berlebih ini juga sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah.
"Sebagian besar angkutan barang, di mana 74 sampai 93 persen melanggar ketentuan. Angkutan barang menjadi penyumbang kecelakaan terbesar setelah sepeda motor," ujarnya.
Lanjut dia, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tengah menyusun peta jalan menuju Indonesia bebas ODOL 2023. Selain upaya pengawasan dan penegakan hukum yang terus digencarkan, upaya lainnya juga ditempuh guna mewujudkan kebijakan ini. Upaya tersebut antara lain pemanfaatan teknologi informasi, aplikasi jembatan timbang, hingga penguatan regulasi.
Di samping itu, dilakukan juga pengaturan tarif angkutan logistik, rekayasa tata cara muat kendaraan barang jaringan logistik, akreditasi pengujian kendaraan bermotor, hingga kompensasi untuk penguji dan petugas pengawasan lalu lintas.
Selanjutnya, penerapan e-manifest, e-tilang, sistem manajemen keselamatan, e-log book, pengaturan daya dukung jalan dan jembatan yang terhubung dengan command center.
Budi menambahkan, Kemenhub juga terus meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait di antaranya Polri, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, pemda, hingga asosiasi pengusaha transportasi logistik guna mencapai Indonesia bebas ODOL 2023.
"Hal ini diupayakan juga dengan mengakomodir saran dan masukan pengguna jalan, masyarakat hingga aspirasi pengusaha dan pengemudi angkutan barang," katanya.
Baca Juga :
Sebelumnya, persoalan truk ODOL sudah dibahas di Sukabumi. Ketua Forum Warga Sukabumi atau FWS T Suherman Ahong mengatakan, berdasarkan informasi yang dirangkum FWS, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sukabumi pada 2021 terdapat 134 kasus, meningkat dari 2020 yang 118 kasus.
"Sementara, untuk kerugian negara akibat kendaran ODOL sesuai pernyataan resmi dari Kemenhub itu, sektiar Rp 43 triliun. Negara harus mengeluarkan APBN untuk memperbaiki jalan rusak akibat aktivitas kendaraan ODOL ini," kata T Suherman pada Loka Karya Bahaya truk ODOL bagi warga Sukabumi yang diselenggarakan Sukabumi Journalist Forum atau SJF di Sukabumi, Sabtu, 12 Februari 2022.
Aktivitas kendaraan ODOL sangat berpengaruh dan mengganggu arus lalu lintas di Kabupaten Sukabumi. Lantaran, mulai dari jalur Sukabumi - Cibadak - Bogor, kerap sekali terlihat truk bermutan over load khususnya pengangkut AMDK (Air Minum Dalam Kemasan).
Padahal, sejak awal 2017 lalu Kemenhub telah menggemborkan dan mensosialisasikan bahwa Indoensia harus bersih dari kendaraan ODOL. Namun, karena tarik ulur dari kebijakan pemerintah dan intervensi dari para pengusaha, akhirnya sampai saat ini zero ODOL itu belum juga bisa diimplementasikan, salah satunya di Sukabumi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel atau KPBB Ahmad Safrudin menjelaskan keberadaan truk ODOL memiliki problem safety road dan berdampak besar pada beberapa aspek. Di antaranya, selain akan merusak usia jalan raya hingga menimbulkan kencelakaan bagi pengendara lalu lintas atau warga di sekitar lintasan ODOL.
Terkait dengan ODOL, ujar Ahmad, bukan hanya truk air minum dalam kemasan, tetapi truk pengangkut barang, tanah, pasir, batu bara, cairan soda untuk dijadikan bahan campuran makanan, biji plastik, pakan ternak, bata ringan serta kendaraan tabung pun akan berdampak pada sisi grafitasi dalam ruangan kendaraan yang tersedia.
Kelebihan muatan ini pun kerap menjadi keuntungan segelintir pihak, selain menganggu akeselerasi pengguna jalan, bahkan juga apek keselamatan, bahan bakar meningkat, menciptakan iklim yang meningkat karena emisi yang tinggi, pencemaran lingkungan yang mengakibatkan polusi dan menganggu pada aspek lain terhadap penyakti yang menjadi lintasan ODOL.
SUMBER: TEMPO