SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengakui ada sejumlah titik buta (blind spot) di beberapa pintu masuk negara yang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan pelanggaran karantina kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Dilansir dari suara.com, Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya bersama TNI-Polri yang berjaga di pintu masuk negara akan terus mengevaluasi hal ini.
"Satgas bersama dengan kementerian dan lembaga terkait terus memonitor dan berupaya cepat tanggap dalam menindaklanjuti penemuan dalam penyimpangan karantina oleh oknum-oknum tertentu, termasuk adanya temuan titik blind spot setelah dilakukan evaluasi bersama Polri dan pihak bandara," kata Wiku dalam jumpa pers, Rabu (2/2/2022).
Ia menyebut, pihaknya akan menambahkan personel yang berjaga di pintu masuk perbatasan agar tidak ada lagi pelaku perjalanan luar negeri yang lolos dari karantina.
Baca Juga :
"Untuk itu telah dilakukan penambahan pengawasan di titik-titik tersebut serta dengan implementasi sistem digital di antaranya presisi dan integrasi di pintu masuk negara sampai kepada proses karantina demi meminimalisir kecurangan," ungkapnya.
Meski begitu, ia juga meminta para pelaku perjalanan luar negeri agar mengikuti aturan yang sudah dibuat dan tidak berupaya melanggar dengan bekerja sama dengan oknum petugas di pintu masuk negara.
"Khusus bagi masyarakat agar tidak memanfaatkan celah untuk melakukan kecurangan, dan patuh pada aturan karantina yang ada, aturan karantina dibuat dengan penuh pertimbangan demi kesehatan dan keselamatan seluruh elemen masyarakat," tegas Wiku.
Sumber: suara.com