Walhi: UU Ibu Kota Negara Baru Mirip Omnibus Law, Tak Ada Konsultasi Publik

Rabu 19 Januari 2022, 12:06 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi mengkritisi Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) yang dinilai dibuat super cepat oleh pemerintah dan DPR. Menurut Walhi, UU IKN seperti mengulang kembali proses inkonstitusional dalam UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Mengutip dari suara.com, Manajer kampanye infrastruktur dan tata ruang Walhi, Dwi Sawung mengatakan, dalam proses pembentukan perundang-undangan, UU IKN ini tidak melalui proses konsultasi terbuka kepada publik.

"Ini seperti mengulang kembali UU Omnibus Law yang disahkan secara cepat, sangat cepat sekali prosesnya, prosesnya seperti proses Omnibus Law, tidak ada konsultasi publik yang layak, hanya ada konsultasi yang sifatnya formalitas saja," kata Sawung, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga :

photo(Ilustrasi) Ibu Kota Negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. - (Dok. Kementerian PUPR)</span

Walhi menyebut, UU IKN terkesan hanya dibuat berdasar keinginan penguasa saja, tidak ada kepentingan yang memihak kepada rakyat dalam rencana pindah Ibu Kota tersebut.

"Kita masih mengalami pandemi juga, malah dilakukan pembuatan undang-undang yang tidak ada urgensinya dilakukan saat ini, apalagi kalau kita lihat ini memakan biaya dan dampak lingkungan yang sangat besar," terangnya. 

Baca Juga :

Menurutnya, RUU IKN juga diproses super cepat, hanya sekitar 40 hari sejak pertama kali anggota Panitia Khusus RUU IKN ditetapkan pada 7 Desember 2021 lalu, hingga disahkan menjadi undang-undang pada 18 Januari 2022.

Oleh sebab itu, Walhi mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan semua tindakan dan kebijakan dalam penetapan Ibu Kota Negara.

Resmi jadi UU

photoRapat Paripurna DPR RI yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). - (via Suara.com/Angga Budhiyanto)</span

Sebelumnya, DPR resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, pada Selasa (18/1/2022) kemarin.

Dengan begitu, proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.

Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.

Sumber: suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa