Kemendikbud Ristek Dorong Ekosistem Pendidikan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 13 Januari 2022, 18:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021. 

Kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Non Formal. 

Baca Juga :

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti dan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Yohanes Baptista Satya Sananugraha, serta diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kota/Kabupaten dan berbagai stakeholder lainnya.

Dalam sambutannya Suharti mengatakan bahwa Kemendikbud Ristek telah mengeluarkan beberapa kebijakan strategis di dalam payung kebijakan merdeka belajar. Seluruhnya ditujukan untuk mencapai visi yang ditetapkan oleh Presiden, yaitu terwujudnya Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

“Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Bicara tentang kualitas, tentu di dalamnya ada perlindungan. Karena kita ingin memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga terlindungi dari risiko kerja dan sebagainya,” jelas Suharti.

Dirinya juga menekankan bahwa dengan ada Instruksi Presiden tersebut, tentunya semua yang ada di ekosistem pendidikan perlu patuh terhadap arahan dari Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada Kemendikbud Ristek yang telah berkomitmen dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai dengan amanah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

“Penghargaan yang tinggi juga kami berikan kepada jajaran Kemendikbud Ristek, di bawah pimpinan mas menteri dan bu sekjen yang telah dengan berbagai upaya melahirkan berbagai policy untuk memastikan perlindungan jamsostek hadir,” ujar Zainudin.

“Kemudian jajaran Pemda juga luar biasa dalam mengimplementasikan Inpres. Kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi, satuan pendidikan sekolah yayasan dan seterusnya, mari kita implementasikan Inpres dan surat edaran ini, sehingga seluruh pekerja di ekosistem pendidikan ini terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,”tutur  Zainudin.

Menurut data BPJAMSOSTEK, hingga saat ini terdapat 882 ribu tenaga kerja di ekosistem pendidikan yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, jumlah tersebut baru mencapai 36 persen dari jumlah total sejumlah 2,5 juta pekerja.

Dalam kesempatan yang sama, BPJAMSOSTEK juga menyerahkan santuan kepada 2 ahli waris tenaga pengajar yang meninggal dunia. Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp184 juta dan Rp216 juta yang terdiri dari manfaat Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiwa untuk 2 orang anak.

“Semoga hari ini akan jadi momentum kita memerdekakan para tenaga pendidik, tenaga pendukung, guru, dosen dan seluruhnya, melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Zainudin.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Sukabumi Diding Ramdani juga menyambut baik kebijakan strategis Kemendikbud Ristek tersebut dan siap untuk mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami siap sosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan di ekosistem pendidikan, baik itu pendidik maupun tenaga kependidikan. Kami berharap seluruh stakeholder dapat bersinergi dalam mengimplementasikan Inpres dan Surat Edaran ini untuk mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan” ungkap Diding.

Koleksi Video Lainnya:

Masyarakat Dibuat Bingung, Warna Seragam Satpam Yang Mirip Polisi Bakal Diubah Lagi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi19 Januari 2025, 22:06 WIB

Ngeri! Truk Tangki Seruduk 2 Mobil Parkir di Parungkuda Sukabumi, Ini Kronologinya

Berikut kronologi dan penyebab truk tangki tabrak dua mobil parkir di pinggir jalan Parungkuda Sukabumi.
Momen truk tangki tabrak dua mobil parkir di pinggir jalan Parungkuda Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)
Nasional19 Januari 2025, 21:58 WIB

ASN Jadi Korban KDRT oleh Istri: Kisah Tragis di Balik Hubungan yang Terkesan Sempurna

Kisah tragis ASN golongan III yang jadi korban KDRT oleh istrinya. Isolasi sosial, luka fisik, dan tekanan psikologis menggugah kesadaran tentang pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan kerja.
Ketika kekerasan dalam rumah tangga tidak mengenal gender, kisah ini mengingatkan kita bahwa dukungan keluarga dan teman sangat penting untuk membantu korban keluar dari situasi sulit. (Sumber : Instagram/@adityaarthaz)
Science19 Januari 2025, 21:17 WIB

Analisis Badan Geologi: Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Akibat Aktivitas Zona Subduksi

Berikut hasil analisis lengkap dari Badan Geologi terkait gempa darat M4,3 di Kabupaten Sukabumi.
Gempa Darat M4,3 Guncang Sukabumi. (Sumber Foto : BMKG)
Entertainment19 Januari 2025, 20:59 WIB

Dari Lapangan ke Layar Lebar: Shin Tae-yong Mencoba Peruntungan di Dunia Akting

Shin Tae-yong, mantan pelatih Timnas Indonesia, kini mencoba dunia akting dalam film The Ghost Soccer. Lewat perannya, ia tetap menginspirasi masyarakat dengan edukasi sepak bola yang unik.
Shin Tae-yong tampil beda! Mantan pelatih Timnas Indonesia ini menjajal dunia akting di film The Ghost Soccer. Tetap menginspirasi lewat sepak bola, kini lewat layar lebar! (Sumber : Instagram/@shintaeyong7777)
Sukabumi19 Januari 2025, 19:48 WIB

Bupati Sukabumi Apresiasi Prestasi Internasional Diva Gracia di Dunia Model

Bupati Sukabumi Marwan Hamami memberikan dukungan penuh serta doa agar Diva Gracia terus sukses dalam perjalanan kariernya di dunia model.
Raih prestasi membanggakan di dunia model. Diva Gracia diundang ke kediaman Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel19 Januari 2025, 19:00 WIB

Wana Mandala Cengkrong, Wisata Sekitar Cipatat Bandung untuk Liburan Keluarga

Wana Mandala Cengkrong, area wisata di Cipatat Bandung ini juga memiliki pemandangan bukit yang indah, cocok untuk berfoto dan bersantai.
(Ilustrasi) Kereta lokal Siliwangi Sukabumi-Cipatat. | Wana Mandala Cengkrong, Wisata Sekitar Cipatat Bandung untuk Liburan Keluarga. Foto: Instagram @railfans_cianjur
Keuangan19 Januari 2025, 18:32 WIB

Mendagri Klaim APBD untuk Danai Makan Bergizi Gratis Hampir Mencapai Rp5 Triliun

Daerah diklaim siap dukung program Makan Bergizi Gratis lewat APBD, Mendagri Tito Karnavian menyebut nilainya hampir Rp5 Triliun.
Ilustrasi. Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional.  (Sumber Foto: IG/@badangizinasional.ri)
Bola19 Januari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persija Jakarta vs Persita Tangerang yang berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 19.00 WIB.
Streaming Pertandingan Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Musik19 Januari 2025, 17:00 WIB

Remake Versi Original Rossa, Ini Lirik Lagu Aku Bukan Untukmu Anggi Marito

Lagu Aku Bukan Untukmu versi baru ini dinyanyikan oleh Anggi Marito dan dirilis di bawah label Universal Music Indonesia.
Official Video Lirik Lagu Aku Bukan Untukmu Anggi Marito, yang merupakan Remake dari Versi Original Rossa. Foto: YouTube/@AnggiMarito
Sukabumi19 Januari 2025, 16:34 WIB

Tebing Cimapag Sudah 10 Kali Longsor, BPBD Sukabumi: Waspada Melintasi Jalur Bagbagan - Kiara Dua

Proses terasering atau trap untuk tebing longsoran diperkiraan baru 60 persen pengerjaan.
Lokasi longsor cimapag di jalan nasional Bagbagan Kiara Dua Sukabumi (Sumber: dok BPBD)