SUKABUMIUPDATE.com - Diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu sore, 12 Januari 2022.
"Kami telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip dari Tempo, Kamis (13/1/2022).
Ghufron menjelaskan bahwa saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya. Untuk itu dia meminta agar masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini. "Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," katanya lagi.
Baca Juga :
Sementara itu, pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan selain Bupati Penajam Paser Utara, KPK juga menangkap beberapa pihak. "Benar, informasinya sudah kami peroleh," tutur Ali.
Saat ini, Ali berujar, pihak-pihak yang ditangkap segera dimintai keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK. Dan pihaknya memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
SUMBER: TEMPO