Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2022 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya

Rabu 05 Januari 2022, 17:02 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Simak cara pembuatan akun Kartu Prakerja 2022 dengan klik situs prakerja.go.id yang telah dibuka per hari ini, Rabu (05/01/2022) dalam artikel ini.

Bila telah memiliki akun, Anda bisa mengikuti seleksi gelombang yang dibuka. Namun sebelum membuat akun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai peserta prakerja.

Sebelumnya, pendaftaran akun Kartu Prakerja sempat ditutup pada 15 Desember 2021 dan kini telah dibuka. Pendaftaran akun Prakerja ini untuk mempersiapkan seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 tahun 2022 ini.

Baca Juga :

Hampir 2 Tahun Kartu Prakerja, Cek Hasil Program Bernilai Rp 27 Triliun Ini

Pembukaan pendaftaran akun Kartu Prakerja 2022 juga diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id (5/1/2022).

"Sobat Prakerja, pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka kembali. Sobat yang belum punya akun, segera daftarkan diri, yuk!" tulis @prakerja.go.id.

Bagi yang sudah memiliki akun, Anda tidak perlu mendaftar akun prakerja lagi. Nanti ketika Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka, anda hanya tinggal klik "gabung" dan mengikuti seleksi.

Selain itu, manajemen Kartu Prakerja menjelaskan bahwa pemilik akun prakerja dapat memanfaatkannya sebagai fitur seperti Job Recommendation dan Job Search. Mereka juga mengingatkan para peserta untuk berhati-hati terhadap situs dan tautan palsu yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.

Lalu apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2022? Berikut ini penjelasannya.

Syarat dalam program Kartu Prakerja dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020 sebagai berikut.

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja 2022

Bila telah memenuhi semua syarat di atas, masyarakat bisa melanjutkan dengan membuat akun Kartu Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi Kartu Prakerja yaitu www.prakerja.go.id
  2. Klik tombol “Daftar Sekarang”
  3. Isi data diri berupa nama lengkap, email, kata sandi hingga selesai
  4. Kemudian klik “Buat Akun”
  5. Tunggu hingga anda mendapatkan verifikasi akun melalui email
  6. Lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan. Kemudian Akun Kartu Prakerja telah aktif.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

  1. Silahkan login ke akun Kartu Prakerja setelah kalian berhasil membuat akun
  2. Kemudian Anda diminta untuk verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK dan tanggal lahir
  3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online yang nanti hasilnya menjadi acuan lolos tidaknya dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang 23
  4. Setelah itu klik “gabung” pada gelombang 23
  5. Nantinya pengumuman peserta program Kartu Prakerja gelombang 23 akan diumumkan melalui SMS maupun dashboard akun Kartu Prakerja.

Seperti itulah cara pendaftaran akun Kartu Prakerja 2022 hingga langkah mengikuti seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 23. Selamat mencoba dan semoga sukses.

Koleksi Video Lainnya:

WhatsApp Aero, Apa Itu? Simak Penjelasannya

Lebih Panas dari yang Ori, Matahari Made in China

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak